• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kasus Gagal Ginjal Akut, Direktur dan Manajer PT Afi Farma Dihukum 2 Tahun

ditulis oleh redaksi
01/11/2023
Durasi baca: 1 menit
537 22
0
Kasus Gagal Ginjal Akut, Direktur dan Manajer PT Afi Farma Dihukum 2 Tahun

Para terdakwa dari PT Afi Farma mendengarkan putusan hakim di PN Kota Kediri. Foto: Bacaini/AK Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Pengadilan Negeri Kota Kediri menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp1 milyar kepada direktur dan tiga manager PT Afi Farma Pharmaceutical. Mereka dianggap bertanggungjawab atas produksi obat yang memicu gagal ginjal akut.

Ketua majelis hakim Boedi Haryantho dalam putusannya mengatakan para terdakwa melakukan tindak pidana memproduksi atau memanfaatkan obat yang tidak memenuhi standar, syarat keamanan, khasiat, kemanfaatan dan mutu yang telah diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan.

“Menjatuhkan pidana masing-masing dua tahun penjara dan denda Rp1 milyar,” kata Boedi, Rabu, 1 November 2023.

Para terdakwa adalah Direktur PT Afi Farma, Arief Prasetya Harahap, dua direktur; Nony Satya Anugrah dan Aynarwati Suwito, serta Manager Istikhomah.

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 9 tahun penjara terhadap Arief Prasetya Harahap, dan 7 tahun penjara kepada anak buahnya.

Jaksa Penuntut Umum, Sigit Artantodjat mengatakan, dirinya sedang mempertimbangkan melakukan banding. “Kami tadi menyatakan pikir-pikir, namun kemungkinan besar akan melakukan banding, karena vonisnya jauh di bawah tuntutan,” jelas Sigit.

Sementara itu Mohammad Samsuri, penasehat hukum Arief mengatakan ada kejanggalan dalam pertimbangan hukum dari majelis hakim. Ia berpendapat perkara ini merupakan kejahatan koorporasi, bukan perorangan.

“Ada kejanggalan dari putusan majelis hakim. Sehingga kami tidak puas dengan vonis tersebut, karena seharusnya bebas,” katanya.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gagal ginjal akutpengadilan negeri kota kediriPT Afi Farma
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

Pemakaman 2 Korban Longsor Trenggalek Sempat Tertunda Cuaca

Pemakaman 2 Korban Longsor Trenggalek Sempat Tertunda Cuaca

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15272 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist