• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, October 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kasus Gagal Ginjal Akut, Direktur dan Manajer PT Afi Farma Dihukum 2 Tahun

ditulis oleh redaksi
01/11/2023
Durasi baca: 1 menit
542 22
0
Kasus Gagal Ginjal Akut, Direktur dan Manajer PT Afi Farma Dihukum 2 Tahun

Para terdakwa dari PT Afi Farma mendengarkan putusan hakim di PN Kota Kediri. Foto: Bacaini/AK Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Pengadilan Negeri Kota Kediri menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp1 milyar kepada direktur dan tiga manager PT Afi Farma Pharmaceutical. Mereka dianggap bertanggungjawab atas produksi obat yang memicu gagal ginjal akut.

Ketua majelis hakim Boedi Haryantho dalam putusannya mengatakan para terdakwa melakukan tindak pidana memproduksi atau memanfaatkan obat yang tidak memenuhi standar, syarat keamanan, khasiat, kemanfaatan dan mutu yang telah diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan.

“Menjatuhkan pidana masing-masing dua tahun penjara dan denda Rp1 milyar,” kata Boedi, Rabu, 1 November 2023.

Para terdakwa adalah Direktur PT Afi Farma, Arief Prasetya Harahap, dua direktur; Nony Satya Anugrah dan Aynarwati Suwito, serta Manager Istikhomah.

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 9 tahun penjara terhadap Arief Prasetya Harahap, dan 7 tahun penjara kepada anak buahnya.

Jaksa Penuntut Umum, Sigit Artantodjat mengatakan, dirinya sedang mempertimbangkan melakukan banding. “Kami tadi menyatakan pikir-pikir, namun kemungkinan besar akan melakukan banding, karena vonisnya jauh di bawah tuntutan,” jelas Sigit.

Sementara itu Mohammad Samsuri, penasehat hukum Arief mengatakan ada kejanggalan dalam pertimbangan hukum dari majelis hakim. Ia berpendapat perkara ini merupakan kejahatan koorporasi, bukan perorangan.

“Ada kejanggalan dari putusan majelis hakim. Sehingga kami tidak puas dengan vonis tersebut, karena seharusnya bebas,” katanya.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gagal ginjal akutpengadilan negeri kota kediriPT Afi Farma
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jejak Reformasi Bea Cukai Indonesia

Jejak Reformasi Bea Cukai Indonesia

Desa Pemuteran Buleleng Bali

Desa Pemuteran Bali Best Tourism Village 2025, Ada Apa Saja Di Sana?

Program MBG Bangkitkan Bisnis Otomotif yang Sempat Lesu

Program MBG Bangkitkan Bisnis Otomotif yang Sempat Lesu

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15597 shares
    Share 6239 Tweet 3899
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2927 shares
    Share 1171 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10882 shares
    Share 4353 Tweet 2721
  • Wali Kota Blitar Pilih Fokus Kerja, Ogah Ladeni Urusan Baperan

    608 shares
    Share 243 Tweet 152

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112