• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, September 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ribuan KPM di Kota Kediri Terima Bansos Sembako dan PKH Susulan

ditulis oleh Editor
19/10/2023
Durasi baca: 2 menit
523 16
0
Ribuan KPM di Kota Kediri Terima Bansos Sembako dan PKH Susulan

Proses pencairan bansos Kemensos di Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Kementerian Sosial RI salurkan program bansos sembako dan program Keluarga Harapan (PKH) susulan untuk tri wulan ke-3 tahun 2023. Di Kota Kediri sendiri ada sebanyak 1.482 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bansos tersebut.

Penerima bansos dari Kemensos RI di Kota Kediri tercatat sebanyak 459 KPM dari Kecamatan Kota, 520 KPM dari Kecamatan Mojoroto dan 503 KPM dari Kecamatan Pesantren. Seperti sebelumnya, bansos disalurkan melalui PT Pos Indonesia mulai pagi hingga sore hari ini.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi mengatakan bahwa bantuan yang disalurkan hari ini, diterima oleh penerima baru yang telah diusulkan oleh Pemkot pada pertengahan tahun 2023, untuk pencairan bulan Juli, Agustus hingga September.

“Dalam menentukan penerima bantuan, Pemerintah Kota Kediri melakukan pendataan melalui Kelurahan, dengan syarat warga atau calon KPM telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” jelas Paulus di hari penyaluran bansos, Kamis, 19 Oktober 2023.

Paulus juga menjelaskan bahwa ada 3 jenis KPM pada penyalurahan bansos ini, yaitu penerima bansos sembako, penerima PKH serta penerima bansos sembako dan PKH. Tiga kelompok itu memang mendapat bansos dari pemerintah pusat sesuai kriteria dan berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi yang dikelola Kemensos.

“Pemerintah Kota Kediri tidak bisa menentukan siapa dan menerima apa kalau untuk bantuan dari Pemerintah Pusat, tapi kita bisa menjamin jika warga yang telah menerima bantuan dari Pemerintah Pusat tidak akan menerima bantuan dari Pemkot Kediri,” paparnya.

Dengan adanya 3 jenis KPM penerima ini, Paulus menjelaskan bahwa KPM yang menerima bansos hari ini mendapatkan jumlah uang yang berbeda. Dimana penerima bansos sembako menerima Rp200.000 per bulan, penerima PKH menerima nominal sesuai jumlah keluarga yang ditanggung dan penerima keduanya yang juga menerima jumlah yang berbeda.

“Jumlah yang diterima memang berbeda, sesuai jenis bantuannya. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat dan dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Ida warga Kelurahan Balowerti salah satu penerima bantuan sembako mengatakan dirinya baru pertama kali ini menerima bantuan sembako. “Alhamdulillah saya baru pertama menerima bansos ini, pencairan sangat cepat, lancar dan kondusif. Terima kasih Pemkot Kediri dan Kemensos, bantuan ini akan saya manfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Ida.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Skandal Kuota Haji, Merampas Hak Beribadah dan Manipulasi Kepada Tuhan

Skandal Kuota Haji, Merampas Hak Beribadah dan Manipulasi Kepada Tuhan

Nepal Sukses Pilih Perdana Menteri Melalui e-Voting, Indonesia Habiskan Rp71,3 Triliun

Nepal Sukses Pilih Perdana Menteri Melalui e-Voting, Indonesia Habiskan Rp71,3 Triliun

Wisman Spanyol Singgah ke Jember, Nikmati Wisata Perkebunan hingga Musik Patrol

Wisman Spanyol Singgah ke Jember, Nikmati Wisata Perkebunan hingga Musik Patrol

  • Bisnis kandang peternak ayam di Blitar disorot DPRD

    Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1122 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15545 shares
    Share 6218 Tweet 3886
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16617 shares
    Share 6647 Tweet 4154
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10872 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist