• Login
Bacaini.id
Friday, February 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Putusan MK Soal Syarat Capres Picu Polemik Akademisi

ditulis oleh
16 October 2023 20:59
Durasi baca: 2 menit
Hakim MK membacakan putusan gugatan syarat capres. Foto:tangkapan layar

Hakim MK membacakan putusan gugatan syarat capres. Foto:tangkapan layar

Bacaini.id, KEDIRI – Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat calon presiden dan wakil presiden menuai beragam pendapat dari akademisi. Putusan itu diprediksi akan mempengaruhi peta politik ke depan.

Pengamat politik Universitas Nusantara PGRI Kediri, Sapta Andaruisworo mengatakan, dua putusan Mahkamah Konsititusi (MK) terkait syarat capres dan cawapres bisa menjadi dilema dan polemik di masyarakat.

“Sudah jelas ada syarat usia 40 tahun, tetapi amar putusan lain memperbolehkan kepala daerah untuk nyalon capres cawapres, meskipun belum 40 tahun. Putusan ini pada akhirnya ngambang,” jelas Sapta kepada Bacaini.id, Senin, 16 Oktober 2023.

Keputusan MK ini sangat berhubungan dengan sosok yang dicalonkan. Jika sosok tersebut memiliki pengaruh ataupun keturunan orang-orang berpengaruh, pasti akan mempengaruhi peta politik 2024 nanti.

“Ini saya melihat dari sudut pandang netral saja. Lagian juga sudah diputuskan MK, tentu keputusan ini harus tetap kita ikuti,” pungkasnya.

Taufik Alamin, pengamat politik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri mengatakan putusan MK tentang pengalaman menjadi kepala daerah merupakan jalan lain.

“Tikungan ini kemudian menjadi jalan lain. Ada logika kalau sudah kepala daerah kenapa harus dipertanyakan. Namun perlu diingat jika pemilihan kepala daerah tidak ada batasan usia, artinya tidak sama dengan pencapresan,” jelas Taufik.

Taufik melanjutkan, saat melihat tayangan di televisi, ada komentar yang menyebut putusan MK tersebut mendukung pencapresan Gibran. Kesimpulan itu pada akhirnya menjadi interpretasi yang sah, tanpa bisa dicegah dan dibatasi.

Putusan MK ini, lanjut Taufik, tentu akan mempengaruhi peta politik. Jika diarahkan ke Gibran, maka putusan ini menjadi waktu yang tepat untuk mengambil sikap, menerima atau menolak.

“Kemarin kan masih normatif, dengan peluang ini saatnya Gibran menentukan sikap dan tentu akan ada konsekuensi politik ke depan,” imbuh Taufik.

Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kepiting beracun di perairan tropis

Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

Kreator Filipina sebelum makan kepiting beracun untuk konten

Viral Mati Konyol Demi Konten: Kreator 51 Tahun Tewas Usai Santap Kepiting Beracun

Konferensi pers Polres Trenggalek terkait penipuan BCA Mobile palsu

Kebelet Pinjaman Bank Rp1 Miliar, Ibu di Trenggalek Malah Kehilangan Rp150 Juta

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In