• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Putusan MK Soal Syarat Capres Picu Polemik Akademisi

ditulis oleh redaksi
16/10/2023
Durasi baca: 2 menit
527 5
0
Putusan MK Soal Syarat Capres Picu Polemik Akademisi

Hakim MK membacakan putusan gugatan syarat capres. Foto:tangkapan layar

Bacaini.id, KEDIRI – Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat calon presiden dan wakil presiden menuai beragam pendapat dari akademisi. Putusan itu diprediksi akan mempengaruhi peta politik ke depan.

Pengamat politik Universitas Nusantara PGRI Kediri, Sapta Andaruisworo mengatakan, dua putusan Mahkamah Konsititusi (MK) terkait syarat capres dan cawapres bisa menjadi dilema dan polemik di masyarakat.

“Sudah jelas ada syarat usia 40 tahun, tetapi amar putusan lain memperbolehkan kepala daerah untuk nyalon capres cawapres, meskipun belum 40 tahun. Putusan ini pada akhirnya ngambang,” jelas Sapta kepada Bacaini.id, Senin, 16 Oktober 2023.

Keputusan MK ini sangat berhubungan dengan sosok yang dicalonkan. Jika sosok tersebut memiliki pengaruh ataupun keturunan orang-orang berpengaruh, pasti akan mempengaruhi peta politik 2024 nanti.

“Ini saya melihat dari sudut pandang netral saja. Lagian juga sudah diputuskan MK, tentu keputusan ini harus tetap kita ikuti,” pungkasnya.

Taufik Alamin, pengamat politik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri mengatakan putusan MK tentang pengalaman menjadi kepala daerah merupakan jalan lain.

“Tikungan ini kemudian menjadi jalan lain. Ada logika kalau sudah kepala daerah kenapa harus dipertanyakan. Namun perlu diingat jika pemilihan kepala daerah tidak ada batasan usia, artinya tidak sama dengan pencapresan,” jelas Taufik.

Taufik melanjutkan, saat melihat tayangan di televisi, ada komentar yang menyebut putusan MK tersebut mendukung pencapresan Gibran. Kesimpulan itu pada akhirnya menjadi interpretasi yang sah, tanpa bisa dicegah dan dibatasi.

Putusan MK ini, lanjut Taufik, tentu akan mempengaruhi peta politik. Jika diarahkan ke Gibran, maka putusan ini menjadi waktu yang tepat untuk mengambil sikap, menerima atau menolak.

“Kemarin kan masih normatif, dengan peluang ini saatnya Gibran menentukan sikap dan tentu akan ada konsekuensi politik ke depan,” imbuh Taufik.

Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mbak Wali dan Wagub Jatim Dampingi Menko PMK dan Menteri PPPA Tinjau PKG di Pondok Pesantren

Mbak Wali dan Wagub Jatim Dampingi Menko PMK dan Menteri PPPA Tinjau PKG di Pondok Pesantren

Mas Dhito Tegaskan Koperasi Merah Putih Tak Boleh Ditunggangi Politik

Mas Dhito Tegaskan Koperasi Merah Putih Tak Boleh Ditunggangi Politik

Beras Jadi Elemen Utama Bansos Pangan, Berikut Jenis yang Dibagikan ke Masyarakat

Modus Beras Oplosan Yang Dilakukan Produsen Untuk Mencari Keuntungan

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15402 shares
    Share 6161 Tweet 3851
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10862 shares
    Share 4345 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist