Bacaini.id, KEDIRI – DPRD Kota Kediri mendesak pemerintah menghentikan program pembelajaran sekolah lima hari. Sesuai Perpres nomor 87 tahun 2017, program itu tidak wajib diterapkan dan disesuaikan dengan kondisi tiap daerah.
Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri dari Partai Demokrat, Ashari mengatakan keberatan yang disampaikan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) terhadap pembelajaran lima hari sangat bisa diterima.
“Maknanya memang tambahan waktu belajar dalam rangka peningkatan pendidikan karakter. Tapi pelaksanaannya juga harus disesuaikan dengan kemampuan anak, capek apa tidak mereka itu,” kata Ashari kepada Bacaini.id, Selasa, 10 Oktober 2023.
baca ini Pembelajaran 5 Hari Diprotes Guru Ngaji, Madrasah Jadi Sepi
Sebab di luar kegiatan sekolah, mereka juga diikutkan mengaji di TPQ Madin sebagai pendidikan agama luar sekolah. Ini sebagai upaya orang tua untuk menyeimbangkan pendidikan umum dan pendidikan agama anak-anaknya.
Asal muasal kebijakan ……
Comments 2