• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, September 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemegang Data Digital Sebagai Kekuatan Politik Baru

ditulis oleh redaksi
04/10/2023
Durasi baca: 3 menit
505 38
0
PKI Sebagai Kekuatan Politik di Era Demokrasi Terpimpin

Danny K. Wibisono

Kekuatan politik dalam studi politik klasik ataupun modern (dalam buku Kekuatan Politik di Indonesia yang ditulis Muslim Mufti) dapat terdiri atas individu maupun kelompok yang saling berinteraksi dalam sebuah sistem politik, dan dapat membentuk struktur politik.

Bentuknya bisa berupa partai politik, birokrasi, militer/kepolisian, buruh, mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),  kelompok studi, maupun tokoh agama/masyarakat.

Presiden Joko Widodo dalam sambutan dan arahan kepada peserta PPSA XXIV dan alumni PPPRA LXV Lemhanas di Istana Negara, Jakarta Rabu (4/10/2023), menyebut pendapat pakar digital jika negara tidak turut serta membantu memproteksi data-data digital, maka 2029 yang menentukan presiden RI adalah mereka yang memegang data digital menggunakan mesin AI, big data dan machine learning.

Sebuah kekuatan politik baru dengan kekuatan teknologi canggih dapat digunakan oleh pemegang data digital menjadi aktor politik dan membentuk sebuah kekuatan politik baru yang disebut “Pemegang Data Digital”.

Pemegang data ini bisa sebuah perusahaan platform digital baik di dalam maupun luar negeri, ataupun individu yang memiliki akses tinggi data sebagai penyedia hosting data. Bisa pula lembaga/instansi negara superbody yang mendapat perlindungan undang-undang untuk menguasai seluruh data, dan tidak pernah secara resmi diaudit oleh dewan pengawas.

Pemegang data digital seperti ini bisa memiliki data profil, data demografi, data point of interest setiap individu, data behaviour, data aktivitas trafik data dan internet setiap detik, menit, jam dan hari serta bulanan setiap individu.

Dari trafik data tersebut dapat diketahui profiling individu tersebut, apa yang menjadi tempat favorit, barang yang sering dibeli, buku yang sering dibaca, unggahan yang sering diberikan tumbs (jempol) like, apa yang diikuti (following/follower) dan lainnya. Termasuk trafik data yang mayoritas berasal dari alat yang melekat pada setiap individu, yakni handphone.

Jika pemegang data digital tidak dibatasi, diaudit, maupun dibuatkan aturan perlindungan data yang memadai, maka mereka dapat memanipulasi, mengubah, membelokkan, mempengaruhi opini public, bahkan sampai mengambil alih.

Kisah toko digital yang beberapa waktu lalu dimanjakan oleh platform e-commerce digital, hingga dapat menjual barang daganga hingga milyaran rupiah tiap bulan, tiba-tiba sepi tanpa pembeli menjadi fenomena konkrit praktik ini.

Itu terjadi setelah pemilik platform (dengan data yang dimiliki), menjual barang tandingan yang lebih murah dari toko online tersebut. Akibatnya pembeli beralih ke toko pemilik platform, setelah menguasai data pembeli.

Bayangkan jika ini tidak hanya digunakan untuk kepentingan perdagangan, melainkan untuk kepentingan politik, psikologi. Tengara ini sudah terjadi ketika tiba-tiba gadget yang kita pakai memunculkan iklan barang yang pernah atau sering kita cari, beli, dan dibicarakan.

Inilah bukti bahwa aktivitas data dan internet yang tersimpan akan menjadi sumber big data bagi penguasa data digital. Mereka bisa secara diam-diam mengirimkan iklan, mempengaruhi alam bawah sadar kita, bahwa iklan-iklan di handphone dan aplikasi sesuai dengan arah dan keinginan pemilik data.

Pengiriman data juga lebih personal ke gadget kita tanpa lagi berbentuk iklan broadcast. Ini akan membuat seseorang lebih tertarik karena setiap hari mendapat pasokan link tulisan, iklan, berita, yang sesuai keinginan pemilik data. Sebuah advertising digital yang secara spesifik dapat memberikan informasi, mempengaruhi opini public, memanipulasi informasi dan sebagainya.

Keputusan pemerintah yang menerbitkan larangan platform media sosial menjadi satu dengan e-commerce adalah langkah maju untuk melindungi data pribadi. Meski dihujat pedagang online, manuver itu untuk melindungi perdagangan dalam negeri seperti UMKM.

Sebuah upaya perlindungan data digital menuju ketahanan digital nasional. Termasuk ancaman pengawasan lembaga/instansi yang superbody terhadap data digital yang minim pengawasan.

Penulis: Danny K Wibisono*
*)Mahasiswa Ilmu Politik IISIP dan Ilmu Komunikasi Univ. Al-Azhar Indonesia.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: data digitalpresiden jokowi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Film Sore asal Indonesia diajukan nominasi Oscar

Uniknya Film Sore asal Indonesia, Diajukan Nominasi Oscar Bersama Filipina

fenomena domestic thrill syndrome

Apa itu Domestic Thrill Syndrome? Saat Pria Bahagia Dimarahi Pasangan

Mbak Wali Bersama Pimpinan DPRD Dampingi Menteri PU Tinjau Kondisi Gedung DPRD Kota Kediri Pasca Terbakar

Mbak Wali Bersama Pimpinan DPRD Dampingi Menteri PU Tinjau Kondisi Gedung DPRD Kota Kediri Pasca Terbakar

  • Bisnis kandang peternak ayam di Blitar disorot DPRD

    Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2910 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16617 shares
    Share 6647 Tweet 4154
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10872 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist