KEDIRI – Manajemen kesebelasan sepak bola Persik Kediri dikabarkan mengalami krisis keuangan. Pengurus klub meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) mencairkan pembayaran subsidi yang pernah dijanjikan.
Presiden Klub Persik Abdul Hakim Bafagih mendesak PT LIB merealisasikan pembayaran subsidi kepada klub. Alasannya, aktivitas klub sudah berjalan penuh selama bulan Maret 2020. “Apalagi klub merupakan pemilik saham di LIB,” kata Hakim dalam siaran persnya.
Tak hanya menuntut pembayaran kepada PT LIB selaku operator liga, Hakim juga meminta PSSI menerbitkan payung hukum terkait penghentian Liga 1 2020. Ini akan melindungi klub dari tuntutan hukum pemain dan pelatih karena penghentian pembayaran gaji.
Anggota Komisi X DPR RI ini berdalih, mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam dan Surat Keputusan (SK) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) No. 13.A/2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Pandemi, sudah selayaknya kompetisi dihentikan. “Kami juga mempertimbangkan krisis ekonomi global yang terjadi di semua negara,” katanya.
Terakhir, manajemen juga mengusulkan kepada PSSI dan PT LIB agar merumuskan bersama seluruh klub tentang status transfer pemain. Alasannya, agar semua stakeholder merasakan win-win solution atas keputusan tersebut.
Hakim berharap kepada PSSI dan PT LIB untuk mempertimbangkan keinginan itu. (*)