• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pelaku Eksploitasi Seksual Anak Berkeliaran di Medsos

ditulis oleh redaksi
28/09/2023
Durasi baca: 2 menit
500 38
0
Pelaku Eksploitasi Seksual Anak Berkeliaran di Medsos

FGD yang diinisiasi YLPA Kota Kediri. Foto:bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia makin marak seiring perkembangan teknologi. Ironisnya, aktivitas ilegal ini rentan memicu terjadinya eksploitasi seksual anak.

Merespon ancaman ini, Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kota Kediri menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual anak.

“FGD ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penanganan anak yang berhak mendapatkan perlindungan khusus,” kata Koordinator Dewan Pengawas YLPA Kota Kediri, Heri Nurdianto di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri, Kamis, 28 September 2023.

Menurutnya, TPPO merupakan tindak pidana extra ordinary yang butuh penanganan banyak pihak. Sementara masih banyak masyarakat yang belum begitu memahami terkait dengan apa tindak pidana perdagangan orang.

Heri mengatakan perdagangan orang sangat rentan berdampak pada anak. “Orang tua yang jadi korban TPPO karena kebutuhan finansial. Bisa jadi secara sosial, secara finansial, anak ini akan ikut jadi korban. Jadi ada korelasinya antara TPPO ini dengan perlindungan anak,” imbuhnya.

Koordinator Nasional Forum Pengada Layanan (FPL), Siti Mazumah menyebut ada banyak faktor pemicu tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual anak-anak atau remaja.

Di usia itu, mereka lebih berpotensi menjadi target karena masih polos sehingga lebih mudah ditipu. Kecanggihan teknologi menjadi faktor pendukung yang mempermudah pelaku untuk mencari sasaran.

“Sekarang banyak pelaku TPPO yang memanfaatkan fasilitas media sosial untuk melakukan perekrutan. Bahkan dari pertemanan terdekat saja, anak-anak ini bisa menjadi korban,” jelas Siti Mazumah.

Mirisnya lagi, anak-anak maupun remaja yang awalnya menjadi korban, pada akhirnya bisa menjadi pelaku perdagangan orang. Biasanya mereka dipaksa hingga diancam agar mau melakukan perekrutan dengan cara yang sama, melalui media sosial.

“Ada juga yang diiming-iming, kalau dia bisa merekrut teman, nanti dia dijanjikan kebebasan. Artinya anak-anak ini di posisi kesulitan untuk menolak, kena tipu daya, bahkan takut dengan ancaman pelaku,” paparnya.

Tetapi ada juga korban anak yang menjadi pelaku karena memiliki rasa simpati untuk membantu perekonomian orang tua mereka. Tidak jarang pula dari mereka yang masih memiliki banyak keinginan untuk mengembangkan diri, misalnya karena gaya hidup konsumtif.

“Kalau sudah begitu, penanganannya tidak cukup hanya dengan pembinaan yang tepat, tetapi juga monitoring secara berkelanjutan. Ini yang paling penting,” tandasnya.

Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anakkekerasan seksualYLPA Kota Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penentu Kemenangan di Pilkada Blitar, Harta Cawabup Haji Beky Rp 85 M

Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

Khitan Massal Serentak di 3 RSUD Jember, Bupati Tekankan Layanan Hingga Sembuh

Khitan Massal Serentak di 3 RSUD Jember, Bupati Tekankan Layanan Hingga Sembuh

Alasan Ilmiah Kenapa Kita Lebih Dekat Keluarga Ibu daripada Ayah

Alasan Ilmiah Kenapa Kita Lebih Dekat Keluarga Ibu daripada Ayah

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

    643 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15389 shares
    Share 6156 Tweet 3847
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist