• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 7, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pelaku Eksploitasi Seksual Anak Berkeliaran di Medsos

ditulis oleh
28 September 2023 21:50
Durasi baca: 2 menit
FGD yang diinisiasi YLPA Kota Kediri. Foto:bacaini/Novira

FGD yang diinisiasi YLPA Kota Kediri. Foto:bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia makin marak seiring perkembangan teknologi. Ironisnya, aktivitas ilegal ini rentan memicu terjadinya eksploitasi seksual anak.

Merespon ancaman ini, Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kota Kediri menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual anak.

“FGD ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penanganan anak yang berhak mendapatkan perlindungan khusus,” kata Koordinator Dewan Pengawas YLPA Kota Kediri, Heri Nurdianto di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri, Kamis, 28 September 2023.

Menurutnya, TPPO merupakan tindak pidana extra ordinary yang butuh penanganan banyak pihak. Sementara masih banyak masyarakat yang belum begitu memahami terkait dengan apa tindak pidana perdagangan orang.

Heri mengatakan perdagangan orang sangat rentan berdampak pada anak. “Orang tua yang jadi korban TPPO karena kebutuhan finansial. Bisa jadi secara sosial, secara finansial, anak ini akan ikut jadi korban. Jadi ada korelasinya antara TPPO ini dengan perlindungan anak,” imbuhnya.

Koordinator Nasional Forum Pengada Layanan (FPL), Siti Mazumah menyebut ada banyak faktor pemicu tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual anak-anak atau remaja.

Di usia itu, mereka lebih berpotensi menjadi target karena masih polos sehingga lebih mudah ditipu. Kecanggihan teknologi menjadi faktor pendukung yang mempermudah pelaku untuk mencari sasaran.

“Sekarang banyak pelaku TPPO yang memanfaatkan fasilitas media sosial untuk melakukan perekrutan. Bahkan dari pertemanan terdekat saja, anak-anak ini bisa menjadi korban,” jelas Siti Mazumah.

Mirisnya lagi, anak-anak maupun remaja yang awalnya menjadi korban, pada akhirnya bisa menjadi pelaku perdagangan orang. Biasanya mereka dipaksa hingga diancam agar mau melakukan perekrutan dengan cara yang sama, melalui media sosial.

“Ada juga yang diiming-iming, kalau dia bisa merekrut teman, nanti dia dijanjikan kebebasan. Artinya anak-anak ini di posisi kesulitan untuk menolak, kena tipu daya, bahkan takut dengan ancaman pelaku,” paparnya.

Tetapi ada juga korban anak yang menjadi pelaku karena memiliki rasa simpati untuk membantu perekonomian orang tua mereka. Tidak jarang pula dari mereka yang masih memiliki banyak keinginan untuk mengembangkan diri, misalnya karena gaya hidup konsumtif.

“Kalau sudah begitu, penanganannya tidak cukup hanya dengan pembinaan yang tepat, tetapi juga monitoring secara berkelanjutan. Ini yang paling penting,” tandasnya.

Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anakkekerasan seksualYLPA Kota Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat meninjau banjir di sela giat Bunga Desaku di Kecamatan Mumbulsari

Banjir Rendam Jalan Mumbulsari, Pemkab Jember Soroti Pendangkalan Sungai

Mbak Wali dan Gus Qowim Silaturahmi ke Pondok Pesantren

NasDem Pertanyakan Urgensi Penyertaan Modal Pemkab Kediri, Soroti Suntikan ke Bank Jatim

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In