• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Rumor Mas Abu dan Istri Daftar Caleg Kota Kediri, Ini Penjelasan KPU

ditulis oleh redaksi
27/09/2023
Durasi baca: 2 menit
533 22
1
Wali Kota Kediri Dicurhati Disabilitas Saat Kopi Tahu

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar saat Kopi Tahu bersama penyandang disabilitas. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kota Kediri yang juga Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar dikabarkan mundur dari pencalonan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Bersama istrinya, Abu disebut pindah ke daerah pemilihan Kecamatan Pesantren dan Mojoroto untuk maju pemilihan DPRD Kota Kediri.

Kabar tersebut santer beredar di kalangan politisi dan pemerintah Kota Kediri sejak dua pekan terakhir. Hal ini memantik beragam pendapat dan analisa tentang kondisi DPD PAN Kota Kediri saat ini.

Benarkah isu tersebut?

Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Hukum dan Pengawasan, Reza Cristian, mengatakan sampai saat ini belum ada berkas pengajuan perubahan bacaleg dari DPD PAN. “Parpol dapat mengubah (bacaleg) nanti mulai tanggal 3 Oktober sampai 3 November 2023 di masa pencermatan DCT (daftar caleg tetap),” terang Reza kepada Bacaini.id, Rabu, 27 September 2023.

baca ini Dimulai Oktober PKS Buka Usulan Nama Penjabat Wali Kota Kediri

Namun Reza menegaskan perubahan tersebut tidak akan menambah jumlah bacaleg. Parpol hanya bisa mengganti nama orang dan daerah pemilihannya selama ada persetujuan dari DPP.

Hal senada disampaikan Wahyudi, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta SDM. Berdasarkan Peraturan KPU No.3 Th 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, perubahan bacaleg selain karena tanggapan dan masukan masyarakat, bisa dilaksanakan saat pencermatan rancangan DCT.

baca ini Katino Didukung Kadernya Maju Pilwali Kota Kediri

Partai politik dapat mengajukan perubahan rancangan DCT, seperti perpindahan dapil untuk calon sementara anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten. “Selama ada persetujuan dari ketua umum partai, sekjen, atau nama lain yang sah sesuai keputusan menteri,” kata Wahyudi.

Dikonfirmasi rumor tersebut melalui telepon pada Selasa malam, 26 September 2023, Abdullah Abu Bakar menolak menjawab.

Penulis: Novira, Hari Tri W
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: abdullah abu bakarDPD PAN Kota KediriKPU Kota KediriPemilu 2024walikota kediri
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Reza Darmawan Pindah Partai, Abdul Bagi: Itu Manusiawi - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KPU Kota Blitar menilai aplikasi e-voting rancangan Unisba

Pandangan KPU Blitar Soal Aplikasi E-Voting Rancangan Unisba

Sejarah rempeyek di kitab serat centhini

Asal-usul Rempeyek Secara Bahasa dan Sejarah Kekuasaan di Jawa

Mbak Wali: Bazarku Bazarmu Ruang Sinergi Pemerintah, Pelaku Usaha dan Masyarakat Membangun Ekonomi

Mbak Wali: Bazarku Bazarmu Ruang Sinergi Pemerintah, Pelaku Usaha dan Masyarakat Membangun Ekonomi

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2913 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Gayengnya Mas Wali Kota Blitar Ngopi di Pasar Legi

    570 shares
    Share 228 Tweet 143

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist