• Login
Bacaini.id
Tuesday, June 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Menpan RB Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Kota Kediri Salah Satunya

ditulis oleh Editor
26 September 2023 19:59
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.id, KEDIRI – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmikan 12 Mal Pelayanan Publik (MPP) kabupaten/kota se-Indonesia. MPP Kota Kediri termasuk salah satu yang diresmikan oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas di Jakarta.

Adanya MPP ini diharapkan tidak hanya sebatas gedung bagus, namun dapat memberikan pelayanan optimal dan berdampak kepada masyarakat. Kementerian PANRB juga akan memonitor jumlah kunjungan untuk memastikan fungsi MPP berjalan dengan baik.

“Ada 12 (MPP) yang hari ini diresmikan. Tapi bukan sekadar peresmian, karena ini barang hidup. Kalau tidak dikontrol, MPP ini akan sepi. Ceremony-nya dapat, tapi fungsi target MPP tidak tercapai,” ujar Menpan RB pada peresmian di Jakarta, Selasa, 26 September 2023.

Peresmian 12 MPP se-Indonesia ini dilakukan bersama dengan masing-masing kepala daerah, tak terkecuali Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar yang juga hadir dan terlibat secara langsung. Apresiasi turut diberikan oleh Menpan RB atas hadirnya MPP ini.

Saat ditemui, Wali Kota Kediri mengungkapkan bahwa MPP ini wujud kerjasama dan kolaborasi dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat. Tak hanya layanan Pemerintah Kota Kediri saja namun juga ada layanan dari instansi lain.

“Pesan saya kepada unit layanan publik di MPP untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Apa yang dibutuhkan masyarakat harus bisa diselesaikan di MPP,” ujar Wali Kota Kediri.

Terhitung mulai tanggal 7-22 September 2023, MPP Kota Kediri melayani 730 pemohon. Dengan rincian Dispendukcapil 257 pemohon, BPPKAD 12 pemohon, Bank Jatim 39 pemohon, Samsat 75 pemohon, Kantor Imigrasi 58 pemohon DPM PTSP 206 pemohon, ATR/BPN 13 pemohon, DPU-PR 24 pemohon, Kemenag 9 pemohon dan layanan infomasi 37 pemohon.

Selain Kota Kediri, MPP yang diresmikan diantaranya berada di Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Toraja Utara, Kota Mataram, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Bantul, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Tebo. Setelah peresmian hari ini, terdapat 152 MPP yang tersebar di seluruh Indonesia.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediriWali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hari Tri Wasono

Manuver UGM, Dari Kampus Perlawanan ke Proyek Riset Rp 40 Miliar

Ilustrasi kerjasama UGM dan Kementan. Foto: Bacaini by AI

Kementan dan UGM Sepakati Kerja Sama Rp 40 Miliar untuk Inovasi Pertanian

Tan Malaka menyampaikan pandangan mengenai Pan Islamisme dan hubungan Islam dengan komunisme dalam Kongres Komintern tahun 1922

Tan Malaka Melihat Pan Islamisme sebagai Perlawanan Terhadap Kapitalisme

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In