Bacaini.id, MALANG – Sopir mobil pikap peserta karnaval sound horeg di Malang Jawa Timur ditetapkan tersangka setelah menabrak 7 orang dengan satu di antaranya tewas.
Insiden kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Kedungboto, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang Minggu (24/9/2023) malam.
Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita mengatakan sopir pikap peserta karnaval terbukti lalai mengendalikan kendaraan hingga mengakibatkan meninggalnya orang lain.
“Kendaraan dalam posisi mati, namun porslening masih masuk gigi satu. Saat peserta lain mulai berjalan, dia menghidupkan mesin. Otomatis, mobil langsung terhentak maju,” ungkap Agnis, Selasa (26/9/2023).
Saat insiden maut itu mobil yang dikemudikan Ustadi (63) tidak bisa dikendalikan lagi. Roda empat yang mengangkut konsumsi itu menerjang Ogoh-ogoh, barisan peserta karnaval dan penonton di depannya.
Satu korban tewas seketika diketahui bernama Renita Sintia Sari (14), pelajar SMP warga Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang juga peserta karnaval.
Terjangan mobil juga melukai 6 orang lain, yakni Rilla Dwi Oktarisa (24), Andry Hermawan (22), Fita Sri Handayani (31), Fatma Hikmawati (23) dan dua orang balita Muhammad Aziel Saputra (5) dan Safrina Aurelia Andinia (4).
“Sebagian besar korban mengalami patah tulang dan juga luka di bagian kepala,” jelas Agnis.
Akibat kelalaian itu sopir pikap harus bertanggung jawab. Yang bersangkutan dijerat pasal 310 ayat 4, ayat 3, ayat 2 dan ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Sopir ditetapkan tersangka karena terbukti lalai tidak memanfaatkan rem tangan, kemudian dia panik. Setelah kejadian itu juga tersangka langsung kita tes urine dan hasilnya negatif,” pungkasnya.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menambahkan pihaknya masih terus mendalami kasus kecelakaan ini. Hal itu mengingat karnaval yang digelar diketahui tidak mengantongi izin dari kepolisian.
Bupati Malang sendiri jauh hari sudah mengeluarkan SE pelarangan kegiatan karnaval tanpa seizin Polres Malang. “Nanti kita akan panggil Kepala Desa dan panitia karnaval. Kami akan mendalami kejadian ini,” katanya.
Penulis: A.Ulul
Editor: Solichan Arif