• Login
Bacaini.id
Saturday, April 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pasar Wates Akan Dilengkapi Smart CCTV

ditulis oleh
2 September 2023 20:02
Durasi baca: 2 menit
Rencana revitalisasi Pasar Wates tahap II. Foto: Ist

Rencana revitalisasi Pasar Wates tahap II. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Revitalisasi Pasar Wates tahap kedua yang mengusung konsep wisata telah dimulai. Selain desain yang berbeda dengan pasar lainnya, sebagai ruang publik, nantinya akan dilengkapi smart CCTV untuk mendukung sistem keamanan pasar.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menyampaikan, dari 17 pasar yang ada di Kabupaten Kediri, Pasar Wates mulai desain sampai perencanaan berbeda dengan pasar lain.

“Untuk desain berbeda karena ada ornanen-ornamen dengan sentuhan budaya, art dan edukasi, untuk sistem keamanan kita lengkapi smart cctv,” katanya, Sabtu (2/9/2023) sore.

Pemasangan smart CCTV di pasar tradisional ini baru pertama kali diterapkan di Kabupaten Kediri. Revitalisasi Pasar Wates tahap kedua ini selain pekerjaan finishing berkaitan dengan tematik sebagai pasar wisata, termasuk pekerjaaan penambahan satu bangunan los dan sarana prasarana pendukung.

Menurut Tutik, waktu pekerjaan proyek revitalisasi tahap kedua ini 165 hari atau 24 pekan mulai 5 Juli sampai 16 Desember 2023 dengan nilai kontrak Rp7.352.080.000.

“Progres pekerjaan per hari ini sudah masuk minggu ke-8 di angka 4,469 ?n mengalami deviasi percepatan pekerjaan 28,8%,” ungkapnya.

Pada pekerjaan penambahan bangunan los telah sampai pada tahapan pemasangan rangka baja atas untuk selanjutnya dipasang gording dan atap. Dengan penambahan los ini, diharapkan dapat menampung semua pedagang.

Sebagaimana ditekankan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana pekerjaan proyek di Kabupaten Kediri diharapkan tepat mutu dan waktu. Berkaca pada proyek revitalisasi Pasar Wates Tahap I, menurut Tutik, pihaknya ekstra hati-hati dan lebih ketat dalam pengendalian.

“Setiap tahapan apapun selalu dikonsultasikan ke kami dan diverifikasi teman-teman yang ahli teknis untuk dilakukan uji kebenaran, termasuk material juga,” tuturnya.

Tutik menghimbau nantinya begitu revitalisasi Pasar Wates selesai, pedagang dan warga sekitar tidak diperkenankan untuk berjualan di depan pasar termasuk daerah lain yang dilarang sebagai lokasi berdagang.

“Sebagaimana arahan Mas Bup kita juga harus memikirkan perekonomian masyarakat, salah satu solusinya mungkin mengembangkan bekas TPPS untuk kuliner, jajanan parkir dan sebagainya,” tandasnya.

Bupati Hanindhito Himawan Pramana sebelumnya mengingatkan dengan desain dan konsep yang diusung nantinya kawasan luar pasar harus steril dari PKL. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi orang tua melacak lokasi anak melalui smartphone

Cara Melacak HP Anak di Manapun Berada dengan Mudah dan Aman

Ilustrasi kenaikan harga plastik dan kemasan makanan

Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Mulai “Pelit” Kresek Akibat Lonjakan Biaya Produksi

Foto: bacaini by AI

Jejak Diplomasi Soekarno dan Jalan Masuk Freeport ke Papua

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In