• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, December 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Diskon Tiket KA 20 Persen Khusus Disabilitas, Begini Caranya

ditulis oleh Editor
16 September 2023 09:02
Durasi baca: 2 menit
Diskon Tiket KA 20 Persen Khusus Disabilitas, Begini Caranya

Layanan husus dari KAI untuk penumpang disabilitas di stasiun. Foto: Ist

Bacaini.id, MADIUN – Info khusus untuk penumpang disabilitas. PT KAI berikan potongan harga tiket 20 persen untuk keberangkatan mulai 17 September 2023.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan diskon khusus ini berlaku untuk perjalanan kereta api jarak jauh kelas eksekutif, bisnis dan ekonomi.

“Ini wujud kepedulian KAI terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam jangka waktu lama,” kata Supriyanto melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 September 2023.

Tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini, menurut Supriyanto juga sebagai implementasi komitmen perbaikan layanan oleh KAI. Selain itu KAI telah melengkapi berbagai fasilitas khusus baik di stasiun maupun di dalam kereta api.

“Diskon bagi pelanggan disabilitas ini dimulai bersamaan dengan peringatan ‘Hari Perhubungan Nasional’ yang jatuh pada 17 September,” terangnya.

Begini cara mendapat potongan harga tiket kereta api khusus bagi penumpang disabilitas:

1. Wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api.
2. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
3. Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.
4. Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access H-45 atau di Loket Stasiun.
5. Saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas.
6. Bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

“Semoga reduksi ini dapat memudahkan masyarakat disabilitas untuk bepergian naik kereta api dengan nyaman, aman, dan tepat waktu,” tambah Supriyanto.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Daop 7 Madiundiskon tiket kereta apiPT KAI
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

soe hok gie

Mengenang Soe Hok Gie Sebagai Sejarawan yang Jernih

Taman Tempurejo Raih Predikat RBRA dari KemenPPPA, Mbak Wali: Hasil Kolaborasi Bersama

Taman Tempurejo Raih Predikat RBRA dari KemenPPPA, Mbak Wali: Hasil Kolaborasi Bersama

harga gadget

AI Picu Inflasi Gadget, Tahun 2026 Bakal Naik Harga Gila-gilaan

  • pasar trenggalek

    Banyak Dapur MBG di Trenggalek Berhenti, Harga Jadi Stabil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Soe Hok Gie Sebagai Sejarawan yang Jernih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Baca Ini Boga Resmi Ekspansi ke Bisnis Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist