• Login
Bacaini.id
Saturday, June 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Karyawan RSUD dr. Iskak Ikuti Pelatihan Keselamatan Pasien

ditulis oleh
22 August 2023 14:26
Durasi baca: 2 menit
Pelatihan keselamatan pasien di RSUD dr. Iskak. Foto:istimewa

Pelatihan keselamatan pasien di RSUD dr. Iskak. Foto:istimewa

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Setiap pasien yang berada di lingkungan rumah sakit memiliki risiko mengalami kejadian tidak diharapkan (KTD) hingga menyebabkan cidera fisik. Hal ini bisa terjadi akibat faktor keselamatan (safety) di lingkungan rumah sakit yang belum terkelola dengan baik.

Untuk mencegah dan meminimalkan risiko KTD, manajemen RSUD dr. Iskak Tulungagung menghelat sosialisasi budaya keselamatan pasien dengan memberikan asuhan kepada tenaga kesehatan medis maupun non medis.

Salah satu contoh resiko KTD adalah ketika  pasien lansia jatuh. Biasanya kejadian ini dipengaruhi dua faktor; faktor lingkungan dan faktor fisiologis.

Faktor lingkungan seperti lantai yang licin di toilet serta penerangan yang kurang baik. Sedangkan faktor fisiologis adalah ketika kondisi kekuatan tubuh menurun, mudah lelah, dan lain sebagainya.

Risiko seperti ini bisa dicegah dengan membangun budaya keselamatan pasien di setiap instalasi rumah sakit. Mulai dari IGD (Instalasi Gawat Darurat), IRNA (Instalasi Rawat Inap), hingga poliklinik untuk rawat jalan serta pelayanan manajemen.

Kegiatan ini digelar secara luring selama tiga minggu setiap hari Selasa, Rabu dan Jumat, 22 Agustus sampai 08 September 2023  di Ruang Soenarjo Sadikin. Narasumber yang dihadirkan antara lain Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Iskak dr Zuhrotul Aini, Sp. A, Wakil Ketua Komite Mutu  RSUD dr Iskak, dr. Yustifa Efi, Sp. PA, Kepala Bidang Pengendalian Pelayanan  RSUD dr. Iskak, M Rifa’i, S. Kep, Ners. MH. Kes., Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan, dr. M. Ravi Tanwirul Afkara, MMRS, dan lain sebagainya.

Wakil Ketua Komite Mutu RSUD dr. Iskak, dr. Yusfita Efi, Sp.PA, menjelaskan keselamatan pasien memiliki dasar hukum yakni UU No. 44 tahun 2009 tentang  rumah sakit. Pasal 43 menyebutkan bahwa rumah sakit dalam penyelenggaraan pelayanan harus melaksanakan keselamatan pasien.

“Selain di dalam UU, dasar hukum keselamatan pasien juga terdapat di Peraturan Menteri Kesehatan No. 11 tahun 2017 dimana RS wajib menjamin keselamatan pasien,” ujar dr. Yusfita Efi.

Tak hanya itu, rumah sakit juga wajib menerapkan standar keselamatan pasien, melaksanakan pelaporan insiden, dan menetapkan pemecahan masalah agar menurunkan angka KTD. Melalui pelaporan insiden keselamatan pasien diharapkan dapat mencari solusi yang terbaik untuk mengurangi resiko.

Petugas rumah sakit juga diminta terbuka dan adil tentang insiden yang melibatkan mereka. Hal ini bertujuan agar petugas dan rumah sakit dapat bertanggungjawab terhadap pasien dan masyarakat.

Materi yang diajarkan pada pelatihan itu antara lain budaya keselamatan pasien, insiden keselamatan pasien, studi kasus dan analisa serta presentasi kelompok, teknis dan pelaksanaan survey budaya keselamatan.

Diharapkan seluruh staff RSUD dr. Iskak lebih peduli dan sadar ketika memberikan pelayanan asuhan pasien yang aman dan tidak mencederai pasien. Karena dengan pelayanan yang aman dan berkualitas, pasien akan merasa puas dan terjalin hubungan yang baik dan bagus. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi seseorang menikmati waktu menyendiri sambil membaca buku sebagai gambaran hubungan kecerdasan dan interaksi sosial

Benarkah Orang Cerdas Lebih Suka Menyendiri dan Tak Butuh Teman? Ini Faktanya

konten kreator membuat konten media sosial dengan ikon Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat legalitas usaha digital mulai 2026

Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB, Ini Untungnya

tradisi gotong royong masyarakat Indonesia berupa jimpitan di Jawa, marsialapari suku Batak, dan mapalus suku Minahasa sebagai bentuk solidaritas sosial komunal

Tradisi Gotong Royong Nusantara: Jimpitan, Julu-Julu, Mapalus yang Masih Bertahan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In