• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, September 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Harga Beras Masih Tinggi, Warga Kota Kediri Serbu Operasi Pasar Beras

ditulis oleh Editor
11/09/2023
Durasi baca: 2 menit
529 16
0
Harga Beras Masih Tinggi, Warga Kota Kediri Serbu Operasi Pasar Beras

Antrean warga pada operasi pasar beras TPID Kota Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Antrean panjang demi mendapat beras murah masih terjadi di Kota Kediri. Kali ini, warga menyerbu operasi pasar yang digelar TPID Kota Kediri.

Pada operasi pasar beras murah ini, warga bisa membeli beras kualitas medium kemasan 5 kg seharga Rp52 ribu dengan syarat ber-KTP Kota Kediri dan batasan pembelian 10 kg.

Tidak heran jika operasi pasar beras murah ini disambut antusias masyarakat Kota Kediri. Mengingat harga beras di pasaran terbilang masih sangat tinggi.

“Beberapa hari lalu harganya masih 70 ribu, di sini 52 ribu. Selisihnya banyak, jadi antre tidak apa lah,” kata Endang salah satu warga yang rela mengantre pada operasi pasar beras di Kantor Kecamatan Kota, Senin, 11 September 2023.

Sementara itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk menstabilkan harga beras yang cenderung naik. Hari ini, dirinya juga meninjau operasi pasar beras di Kantor Kelurahan Betet dan Kantor Kecamatan Kota.

“Sebenarnya kita sudah memprediksi lama kenaikan harga beras. Kita juga sudah rapat dengan presiden bahwa memang ada kenaikan harga beras saat ini. Kenaikannya ini kurang lebih hampir 6 persen. Lalu kita mempersiapkan operasi pasar beras ini,” ujar Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menjelaskan bahwa harga beras di pasaran saat ini masih belum mengalami penurunan. Berdasarkan keterangan warga di lokasi operasi pasar, beras IR 64 di pasaran masih berada di kisaran harga Rp13-Rp14 ribu per kilogram.

Menurutnya, beras yang dijual pada operasi pasar ini memiliki kualitas yang sama dengan beras IR 64. Sehingga Wali Kota Kediri meminta kepada warga untuk membeli di lokasi operasi pasar beras yang telah ditentukan.

“Harapannya ada dan masifnya operasi pasar, nantinya bisa mempengaruhi harga dan bisa menstabilkan harga,” imbuhnya.

Sebagai informasi, operasi pasar beras ini berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 7 sampai 13 September 2023 di 10 titik lokasi di Kota Kediri, yakni di Kantor Kelurahan Tempurejo, Kantor Kelurahan Banjarmlati, Kantor Kelurahan Semampir dan Kantor Kelurahan Bangsal.

Selain itu juga di Kantor Kelurahan Betet, Kantor Kelurahan Ngronggo, Kantor Kelurahan Mrican, Kantor Kelurahan Setonopande, Kantor Kecamatan Kota dan Kantor Kecamatan Mojoroto.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediriWali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stigma negatif India

Kenapa India Mendapat Stigma Negatif Warga Dunia?

Perburuan ikan tuna dan hiu

Perburuan Tuna dan Hiu Jadi Kebiasaan Nenek Moyang Bangsa Asia Tenggara

Pabrik rokok baru di Trenggalek

4 Pabrik Rokok Baru Siap Berdiri di Trenggalek

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Korupsi Kuota Haji: Warga NU di Blitar Hormati Apapun Putusan KPK

    574 shares
    Share 230 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112