• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

2 Minggu Operasi, Polisi Tangkap 11 Bandar Narkoba di Kediri

ditulis oleh Editor
01/09/2023
Durasi baca: 2 menit
538 5
0
2 Minggu Operasi, Polisi Tangkap 11 Bandar Narkoba di Kediri

Para pelaku peredaran narkoba sekaligus barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Polisi berhasil meringkus 17 orang pelaku peredaran narkoba antar kota yang beraksi di wilayah hukum Polres Kediri. Dari tangan para pelaku, anggota Satresnarkoba menyita barang bukti sebanyak 137.000 butir pil koplo dan 24 gram sabu.

Wakapolres Kediri, Kompol Ambuka mengatakan 17 orang pelaku berhasil diringkus di beberapa lokasi berbeda selama 12 hari pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru Narkoba 2023 terhitung sejak tanggal 14 sampai 25 Agustus 2023.

“Ada 17 tersangka kami amankan dari 17 kasus yang berhasil diungkap selama 12 hari. 11 orang merupakan bandar dan pengedar narkoba antar kota dan 6 orang mengaku sebagai pemakai,” jelas Kompol Ambuka di Mapolres Kediri hari ini, Jumat, 1 September 2023.

Di hadapan polisi, lanjutnya, para pelaku mengaku bahwa sasaran mereka adalah pekerja kasar dan anak-anak muda di wilayah Kediri dan sekitarnya. Saat ini kasus mereka telah naik ke tahap penyidikan.

“Sementara 6 orang sisanya diselesaikan secara restorative justice,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wakapolres menyebutkan, dari belasan kasus yang berhasil diungkap, pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 24,91 gram sabu, 137.482 butir pil dobel L, 17 unit ponsel, 7 korek api gas, 5 pipet kaca, 4 bong, 5 timbangan digital, dan 2 pak plastik.

“Dalam kasus ini sebenarnya ada tiga target operasi (TO), akan tetapi anggota kami berhasil mengungkap 14 kasus non target operasi,” pungkasnya.

Para pelaku terancam dijerat UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, serta UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Operasi Tumpas Semeru Narkoba 2023polres kediriSatresnarkoba Polres Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Melalui Garasi UMKM, Seniman Kenalkan Seni Tari ke Wisatawan Asing

Melalui Garasi UMKM, Seniman Kenalkan Seni Tari ke Wisatawan Asing

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15367 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist