• Login
Bacaini.id
Saturday, February 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

2 Minggu Operasi, Polisi Tangkap 11 Bandar Narkoba di Kediri

ditulis oleh Editor
1 September 2023 18:17
Durasi baca: 2 menit
Para pelaku peredaran narkoba sekaligus barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Para pelaku peredaran narkoba sekaligus barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Polisi berhasil meringkus 17 orang pelaku peredaran narkoba antar kota yang beraksi di wilayah hukum Polres Kediri. Dari tangan para pelaku, anggota Satresnarkoba menyita barang bukti sebanyak 137.000 butir pil koplo dan 24 gram sabu.

Wakapolres Kediri, Kompol Ambuka mengatakan 17 orang pelaku berhasil diringkus di beberapa lokasi berbeda selama 12 hari pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru Narkoba 2023 terhitung sejak tanggal 14 sampai 25 Agustus 2023.

“Ada 17 tersangka kami amankan dari 17 kasus yang berhasil diungkap selama 12 hari. 11 orang merupakan bandar dan pengedar narkoba antar kota dan 6 orang mengaku sebagai pemakai,” jelas Kompol Ambuka di Mapolres Kediri hari ini, Jumat, 1 September 2023.

Di hadapan polisi, lanjutnya, para pelaku mengaku bahwa sasaran mereka adalah pekerja kasar dan anak-anak muda di wilayah Kediri dan sekitarnya. Saat ini kasus mereka telah naik ke tahap penyidikan.

“Sementara 6 orang sisanya diselesaikan secara restorative justice,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wakapolres menyebutkan, dari belasan kasus yang berhasil diungkap, pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 24,91 gram sabu, 137.482 butir pil dobel L, 17 unit ponsel, 7 korek api gas, 5 pipet kaca, 4 bong, 5 timbangan digital, dan 2 pak plastik.

“Dalam kasus ini sebenarnya ada tiga target operasi (TO), akan tetapi anggota kami berhasil mengungkap 14 kasus non target operasi,” pungkasnya.

Para pelaku terancam dijerat UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, serta UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Operasi Tumpas Semeru Narkoba 2023polres kediriSatresnarkoba Polres Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PT Freeport Indonesia. Foto: istimewa

Kepemilikan Saham Indonesia Atas PT Freeport Indonesia Naik 63 Persen

Presiden Prabowo Subianto menerima 12 pengusaha terbesar Amerika Serikat dalam pertemuan di Washington DC. Foto: BPMI Setpres

Manuver Presiden Prabowo Temui 12 Raksasa Bisnis AS

Aktivitas di Pasar Pon Trenggalek. Foto: bacaini/Aby Kurniawan

Berburu Takjil dan Menu Berbuka di Pasar Pon Trenggalek

  • Ilustrasi penggeledahan toko emas oleh Bareskrim. Foto: bacaini/AI

    Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In