• Login
Bacaini.id
Friday, February 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Akan Revisi Perwali Yang Sulitkan Investor

ditulis oleh
14 August 2023 18:59
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi perumahan. Foto:unsplash

Ilustrasi perumahan. Foto:unsplash

Bacaini.id, KEDIRI – Polemik Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 73 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman mulai menemui titik terang. Pemerintah akan merevisi peraturan tersebut untuk menciptakan iklim investasi yang sehat.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (DPP) Kota Kediri, Heri Purnomo mengatakan akan segera merevisi perwali tersebut. Ia mengakui jika peraturan tersebut menuai keluhan dari para pengembang. “Kita akan merevisi perwali ini berdasarkan masukan dari lapangan terkait PSU (prasarana sarana utilitas umum) berupa jalan, saluran, makam, RTH,” kata Heri Purnomo kepada Bacaini.id, Senin, 14 Agustus 2023.

DPP Kota Kediri akan secepatnya berkomunikasi dengan para pengembang, untuk memilah dan meninjau ulang peraturan mana yang memberatkan mereka. Dengan dasar mengikuti peraturan atau kebijakan di atasnya.

baca ini Perwali 73 Tahun 2021 Tuai Pro Kontra Ahli Hukum

Heri menambahkan, tidak hanya persoalan Perwali saja yang membuat masih banyak pengembang belum melakukan penyerahan PSU perumahan kepada pemerintah. “Biasanya ada ketidaksesuaian site plan (gambar berbentuk skala) awal. Mereka harus mengajukan site plan baru,” kata Heri.

Dari data DPP Kota Kediri, jumlah perumahan di Kota Kediri saat ini sebanyak 50 perumahan. Dari jumlah tersebut, 14 persen sudah selesai, 15 persen proses sertifikat, dan 24 persen proses verifikasi. Di luar itu ada 36 persen perumahan yang tidak tercatat. DPP Kota Kediri sedang menginventarisasi dan menggali permasalahan yang ada.

baca ini REI Jatim Minta Wali Kota Kediri Revisi Aturan Investasi Properti

Penyerapan Prodamas

Banyaknya PSU perumahan yang belum diserahkan kepada pemerintah berdampak pada penyerapan program pemberdayaan masyarakat (Prodamas) di Kota Kediri. Sesuai Perwali Kota Kediri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Program Pemberdayaan Masyarakat Plus Tahun Anggaran 2022, salah satu tujuan Prodamas adalah memfasilitasi pembangunan sarana dan prasarana lingkungan.

Pasal 14 perwali tersebut mengatur pembiayaan pembangunan yang berlokasi di lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial perumahan hanya bisa dilaksanakan apabila status lahan tersebut sudah diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah daerah.

Konsekuensi dari peraturan tersebut membuat banyak lingkungan perumahan di Kota Kediri tidak bisa menyerap Prodamas. Salah satunya adalah lingkungan Perumahan Persada Sayang di Kecamatan Mojoroto. “Kami tidak bisa mengajukan pembangunan infrastruktur karena (fasum) belum diserahkan kepada pemkot,” kata Hasan, Ketua RW 06 yang membawahi tiga rukun tetangga di perumahan tersebut.

Ketua organisasi developer Real Estate Indonesia (REI) Kediri, Priyono membenarkan jika persoalan itu banyak dikeluhkan warga perumahan. Ia menegaskan jika penerapan Perwali Nomor 73 Tahun 2021 telah menghambat penyerahan PSU perumahan kepada pemerintah daerah. “Salah satu dampaknya memang tidak bisa mengakses Prodamas dengan maksimal,” katanya.

Penulis: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediriperwali 73 tahun 2021prodamasREI
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: DPRD Tak Setuju Perwali Penggantian Makam Berlaku Mundur - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kreator Filipina sebelum makan kepiting beracun untuk konten

Viral Mati Konyol Demi Konten: Kreator 51 Tahun Tewas Usai Santap Kepiting Beracun

Konferensi pers Polres Trenggalek terkait penipuan BCA Mobile palsu

Kebelet Pinjaman Bank Rp1 Miliar, Ibu di Trenggalek Malah Kehilangan Rp150 Juta

Ilustrasi pasangan suami istri berbincang hangat di kamar tidur

Saat Hasrat Bercinta Istri Meredup, Ternyata Bukan Karena Tak Cinta

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In