• Login
Bacaini.id
Monday, May 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gadis SMK Trenggalek Dicabuli 2 Pria di Hotel

ditulis oleh Editor
11 August 2023 21:24
Durasi baca: 2 menit
AN dan GSG digelandang petugas di Mapolres Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

AN dan GSG digelandang petugas di Mapolres Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Polisi membongkar kasus pencabulan gadis SMK di salah satu hotel di Trenggalek. Dalam kasus ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono menyebutkan dua pelaku pencabulan masing-masing berinisial AN (30) dan GSG (45). Kedua pria tersebut tercatat sebagai warga Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Mirisnya, salah seorang pelaku sempat merekam menggunakan HP saat persetubuhan dilakukan. Bahkan, video tersebut beredar luas hingga viral di media sosial. Dari situlah perbuatan bejat AN dan GSG terbongkar.

“Kedua pelaku kami amankan berdasarkan laporan dari orang tua korban setelah mengetahui kejadian yang menimpa anaknya dari video di medsos,” jelas AKBP Gathut di Mapolres Trenggalek hari ini, Jumat, 11 Agustus 2023.

Menurut AKBP Gathut, kedua pelaku dan korban ini saling kenal. Mereka saling tukar nomor HP saat korban sedang melakukan praktek sekolah di salah satu bengkel di Trenggalek. Pada hari kejadian, pelaku AN mengajak korban ke sebuat tempat kos.

Sesampainya di sana, karena pemilik kos tidak mengizinkan pasangan bukan suami istri untuk menginap, akhirnya gadis SMK itu diajak ke hotel. Tidak sendirian, AN ternyata menghubungi pelaku GSG agar datang ke hotel yang sama.

“Di hotel, kedua pelaku mengajak korban minum miras sebelum melancarkan aksi persetubuhan secara bersama-sama,” jelasnya.

Kini, AN dan GSG harus mendekam di balik jeruji besi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gadis smk dicabulikasus pencabulanpolres trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin. Foto: Bunga/Alma (dpr.go.id)

Anggota DPR RI Usul Seluruh Guru Honorer Diangkat PPPK

Muh Samanhudi Anwar calon Ketua KONI Kota Blitar

Eks Narapidana Korupsi Boleh Mencalonkan Ketua KONI Blitar, Samanhudi Lolos Syarat

Ilustrasi pengadaan sepatu sekolah rakyat. Foto: bacaini by AI

Sepatu untuk Anak Miskin, Anggaran untuk Siapa?

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yakuza Maneges, Kelompok Marginal yang Menjadi Poros Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In