• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gadis SMK Trenggalek Dicabuli 2 Pria di Hotel

ditulis oleh Editor
11/08/2023
Durasi baca: 2 menit
530 40
0
Gadis SMK Trenggalek Dicabuli 2 Pria di Hotel

AN dan GSG digelandang petugas di Mapolres Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Polisi membongkar kasus pencabulan gadis SMK di salah satu hotel di Trenggalek. Dalam kasus ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono menyebutkan dua pelaku pencabulan masing-masing berinisial AN (30) dan GSG (45). Kedua pria tersebut tercatat sebagai warga Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Mirisnya, salah seorang pelaku sempat merekam menggunakan HP saat persetubuhan dilakukan. Bahkan, video tersebut beredar luas hingga viral di media sosial. Dari situlah perbuatan bejat AN dan GSG terbongkar.

“Kedua pelaku kami amankan berdasarkan laporan dari orang tua korban setelah mengetahui kejadian yang menimpa anaknya dari video di medsos,” jelas AKBP Gathut di Mapolres Trenggalek hari ini, Jumat, 11 Agustus 2023.

Menurut AKBP Gathut, kedua pelaku dan korban ini saling kenal. Mereka saling tukar nomor HP saat korban sedang melakukan praktek sekolah di salah satu bengkel di Trenggalek. Pada hari kejadian, pelaku AN mengajak korban ke sebuat tempat kos.

Sesampainya di sana, karena pemilik kos tidak mengizinkan pasangan bukan suami istri untuk menginap, akhirnya gadis SMK itu diajak ke hotel. Tidak sendirian, AN ternyata menghubungi pelaku GSG agar datang ke hotel yang sama.

“Di hotel, kedua pelaku mengajak korban minum miras sebelum melancarkan aksi persetubuhan secara bersama-sama,” jelasnya.

Kini, AN dan GSG harus mendekam di balik jeruji besi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gadis smk dicabulikasus pencabulanpolres trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Siap-siap, Berikut Skema Pengalihan Arus Kendaraan untuk Tajemtra 2025

Siap-siap, Berikut Skema Pengalihan Arus Kendaraan untuk Tajemtra 2025

Tajemtra 2025 Digelar Sabtu 23 Agustus, 15 Ribu Lebih Peserta Siap Meriahkan Jalan Raya

Tajemtra 2025 Digelar Sabtu 23 Agustus, 15 Ribu Lebih Peserta Siap Meriahkan Jalan Raya

fenomena kemarau basah yang membingungkan

Kemarau Basah, Musim yang Membingungkan: Panas Tapi Hujan Deras

  • perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

    Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Perempuan Tewas di Kamar Kos Blitar Dihabisi Pacar Sendiri

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15500 shares
    Share 6200 Tweet 3875
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16605 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10869 shares
    Share 4348 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist