• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 9, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Membuat Perjanjian Rahasia (agar tidak bocor)

ditulis oleh redaksi
09/08/2023
Durasi baca: 3 menit
502 32
0
Membuat Perjanjian Rahasia (agar tidak bocor)

Ilustrasi rahasia. Foto:unsplash

Perjanjian adalah aturan yang dibuat oleh para pihak. Ada kalanya perjanjian berisi tentang kerahasiaan seseorang maupun perusahaan. Nah, bagaimana jadinya jika kerahasiaan ini menjadi konsumsi publik??? Apakah ada tips agar tidak terbongkar ke luar? Ini penjelasannya.  

Rahasia

Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) rahasia adalah sesuatu yang sengaja disembunyikan agar tidak diketahui orang lain.

Bagaimana Agar Rahasia Dalam Perjanjian Tetap Terjaga

Agar rahasia tetap terjaga maka dalam perjanjian tersebut seyoganya dicantumkan klausul kerahasiaan. Berikut contoh klausul kerahasiaan perjanjian:

Dalam perjanjian kerja:

  • (Nama Pihak) wajib menyimpan setiap dan seluruh rahasia yang berkaitan dengan perusahaan.
  • (Nama Pihak) tidak dibenarkan menyimpan di luar kantor, memperlihatkan kepada pihak ketiga atau membawa keluar catatan atau pun dokumen yang bersifat rahasia tanpa izin khusus dari Direksi.

Dalam perjanjian kerja sama:

  • (Nama Pihak) berkewajiban menjaga kerahasiaan setiap informasi rahasia yang diungkapkan berdasarkan perjanjian ini.
  • (Nama Pihak) dilarang dengan cara apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung, menyebabkan informasi rahasia menjadi diketahui, disimpulkan atau dikonklusikan oleh pihak lain.

Alternatif Bila Belum Terdapat Klausul Kerahasiaan

Jika klausul kerahasiaan tersebut tercantum di dalam perjanjian, maka para pihak wajib tunduk pada ketentuan tersebut. Untuk itu, terdapat dua alternatif langkah penanganan yang dapat diambil apabila dalam sebuah perjanjian belum terdapat klausul kerahasaiaan, yaitu:

  1. Membuat perjanjian kerahasiaan/confidentiality agreement.
  2. Menambahkan klausul kerahasiaan dalam addendum perjanjian.

HAL BERBEDA DALAM RAHASIA DAGANG

Apa itu rahasia dagang? Rahasia dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaanya oleh pemilik rahasia dagang. Hal tersebut tertuang dalam pasal 1 ayat 1 Undang-undang nomor 30 tahun 2000 tentang rahasia dagang.

Perihal rahasia dagang meskipun tanpa disepakati untuk menyembunyikan rahasia, namun secara aturan sudah tertulis bahwa poin-poin tertentu harus dirahasiakan.

Ruang lingkup perlindungan rahasia dagang meliputi metode produksi, metode pengolahan, metode penjualan, atau informasi lain di bidang teknologi dan/atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui oleh masyarakat umum.

Pelanggaran Rahasia Dagang

  1. Pelanggaran rahasia dagang juga terjadi apabila seseorang dengan sengaja mengungkapkan rahasia dagang, mengingkari kesepakatan atau mengingkari kewajiban tertulis atau tidak tertulis untuk menjaga Rahasia.
  2. Seseorang dianggap melanggar rahasia dagang pihak lain apabila ia memperoleh atau menguasai rahasia dagang tersebut dengan cara yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sanksi Rahasia Dagang

Dalam peraturan tersebut terdapat sanksi yakni barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan rahasia dagang pihak lain atau melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 atau Pasal 14 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah). (2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan delik aduan.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: perjanjianrahasia
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hidupkan Pariwisata dan UMKM, Legislator Trenggalek Undang Ajik Krisna

Hidupkan Pariwisata dan UMKM, Legislator Trenggalek Undang Ajik Krisna

Sepak Terjang Hercules, dari TBO Hingga ke GRIB Jaya

Sepak Terjang Hercules, dari TBO Hingga ke GRIB Jaya

Petualangan Seru Setiap Hari di MNCTV Rumahnya Anak

Petualangan Seru Setiap Hari di MNCTV Rumahnya Anak

  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2787 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15236 shares
    Share 6094 Tweet 3809
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16566 shares
    Share 6626 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10851 shares
    Share 4340 Tweet 2713
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4951 shares
    Share 1980 Tweet 1238

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist