• Login
Bacaini.id
Friday, February 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dekati Akhir Masa Jabatan, Maryoto Birowo Tak lagi Maju Pilbup Tulungagung

ditulis oleh Editor
20 July 2023 15:43
Durasi baca: 2 menit
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung akan berakhir. Maryoto Birowo, Bupati Tulungagung tidak akan maju lagi pada Pilbup 2024.

Maryoto Birowo mengatakan bahwa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung akan berakhir pada 25 September 2023 mendatang. Dia juga mengaku tidak akan maju lagi dalam Pemilihan Bupati tahun depan.

“Kalau saya ini kan sudah tua, jadi tidak ada rencana untuk mencalonkan lagi. Tapi ada tiga orang yang sudah minta restu untuk maju dalam Pilbup tahun depan,” ungkap Maryoto usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tulungagung hari ini, Kamis, 20 Juli 2023.

Sesuai aturan, Bupati dan Wakil Bupati yang akan habis masa jabatan harus menyampaikan surat pemberhentian kepada Ketua DPRD Tulungagung maksimal 30 hari sebelum akhir masa jabatan. Selain itu, Maryoto juga mengungkapkan ada tiga orang yang diusulkan sebagai Penjabat (PJ) dalam rapat paripurna.

“Paling tidak untuk usulan PJ ada tiga orang dari DPRD Tulungagung. Kalau bisa dari orang Tulungagung,” ungkapnya.

Memang jika dilihat dari persyaratan, PJ yang diusulkan harus memiliki jabatan tinggi pratama. Namun, lanjut Maryoto, dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pasal 13 disebutkan bahwa sekretaris daerah juga bisa diusulkan menjadi PJ.

“Paling penting adalah usulan PJ harus memenuhi syarat administrasi. Harapan saya PJ bisa melaksanakan program yang sudah kami susun dalam KUA-PPAS agar dimasukkan dalam APBD 2024,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, rapat paripurna digelar dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung masa jabatan 2018-2023 sekaligus penyampaian rancangan berkas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024.

Marsono menyebut, berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, bahwa PJ bisa diumumkan secepat-cepatnya 6 bulan atau selambat-lambatnya 30 hari sebelum masa jabatan berakhir.

“Kalau kami mengambil tengah-tengah saja. Mengacu pada Pasal 9 Ayat 1, bahwa PJ bisa diusulkan oleh menteri, gubernur atau dprd melalui ketua,” kata Marsono usai rapat.

Lebih lanjut, Marsono menyampaikan jika pihaknya akan segera menggelar rapat dengan agenda pembahasan usulan PJ Bupati Tulungagung. Sesuai aturan maksimal yang bisa diusulkan berjumlah tiga orang dengan kriteria pejabat pratama eselon II.

“Usulan ini tentu akan dikomunikasikan dengan bupati, tapi tidak akan meninggalkan mekanisme dan aturan yang ada,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati tulungagungDPRD TulungagungPemilu 2024pilbup 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kreator Filipina sebelum makan kepiting beracun untuk konten

Viral Mati Konyol Demi Konten: Kreator 51 Tahun Tewas Usai Santap Kepiting Beracun

Konferensi pers Polres Trenggalek terkait penipuan BCA Mobile palsu

Kebelet Pinjaman Bank Rp1 Miliar, Ibu di Trenggalek Malah Kehilangan Rp150 Juta

Ilustrasi pasangan suami istri berbincang hangat di kamar tidur

Saat Hasrat Bercinta Istri Meredup, Ternyata Bukan Karena Tak Cinta

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In