• Login
Bacaini.id
Saturday, August 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti 55 Perkara, Ada Sabu Senilai Rp70 Juta

ditulis oleh Editor
18 July 2023 16:35
Durasi baca: 1 menit
Kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Kota Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Kota Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari 55 perkara yang sudah diputus oleh pengadilan. Dari sejumlah barang bukti yang ada, narkotika dan obat terlarang masih paling dominan.

Kepala Kejari Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan 55 perkara terhitung mulai tanggal 22 Februari hingga 17 Juli 2023.

Secara rinci disebutkan, barang bukti yang dimusahkan adalah 66,95 gram narkotika jenis sabu beserta seperangkat alat hisap, 20.456 butir obat keras jenis pil dobel L dan 20 butir pil Alprazolam.

“Ada juga ganja kering seberat 114,42 gram,” ungkap Novika usai kegiatan pemusnahan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri hari ini, Selasa, 18 Juli 2023.

Selain narkotika dan obat terlarang, lanjutnya, turut dimusnahkan barang bukti hasil tindak pidana berupa 24 unit handphone, 67 sak pupuk NPK merk Mahkota Sawit kemasan 50 Kilogram.

“Paling menonjol narkotika jenis sabu, jika dinominalkan sekitar Rp70 Juta dan pil dobel L,” sebutnya.

Selain dibakar, barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin potong dan berlangsung selama 30 menit. Kegiatan pemusnahan juga turut dihadiri oleh perwakilan petugas dari Polres Kediri Kota, BNN Kota Kediri dan Dinas Kesehatan Kota Kediri.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kejaksaan negeri kota kediripemusnahan BB narkoba
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pengisian tangki BBM di SPBU. Foto: Pertamina

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026

Nasirun maestro lukis Indonesia yang meninggal dunia pada 1 Agustus 2026

Nasirun Meninggal Dunia, Profil Maestro Lukis Indonesia dan Jejak Karyanya

Warga Blitar menolak penutupan Jalan Bendungan Lahor yang diberlakukan PJT I mulai 1 Agustus 2026

Penutupan Jalan Bendungan Lahor Ditolak Warga Blitar, Dinilai Bunuh Ekonomi Kerakyatan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In