Bacaini.id, KEDIRI – Polisi mengamankan tujuh orang pelaku yang terlibat pengeroyokan di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri. Miris, pelaku yang diduga sekelompok gangster itu masih berstatus pelajar atas motif dendam dan perebutan kekuasaan.
Kapolsek Ngasem, Iptu Dyan Purwandi mengatakan, Unit Reskrim Polsek Ngasem melakukan penangkapan tujuh orang pelaku bawah umur itu pada Minggu, 9 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 WIB. Selain itu, enam buah sajam turut diamankan sebagai barang bukti.
Secara detail, Iptu Dyan menyebutkan, ketujuh pelaku masing-masing NF (17), VY (15), CF (16), IM (16), RR (15), AB (15) dan MK (18). Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu parang, satu bendo, tiga celurit dan satu sabit. Selain itu juga satu unit HP milik korban yang dirampas pelaku pada hari kejadian.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Perkara ini kami limpahkan ke unit PPA Polres Kediri karena pelaku masih bawah umur,” kata Iptu Dyan, Jumat, 14 Juli 2023 malam.
Menurutnya, penangkapan pelaku dilakukan atas laporan dari ayah MF (18) warga Desa Keniten, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri selaku korban dalam insiden yang terjadi pada Minggu dini hari, 9 Juli 2023 sekitar pukul 01.30 WIB.
Kejadian bermula pada Sabtu, 8 Juli 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, korban dijemput dua orang temannya lalu menuju rumah temannya yang lain di Desa Paron, Kecamatan Ngasem. Tiga jam kemudian mereka sepakat untuk ngopi di angkringan depan Gudang Dolog, desa setempat.
“Korban berangkat dengan lima orang, tapi satu dari lima temannya, korban mengaku tidak kenal,” ujar Iptu Dyan.
Ketika berangkat ke angkringan, korban dibonceng salah satu temannya. Sampai di TKP, tiba-tiba korban ditabrak sepeda motor tak dikenal dari belakang. Pengendara sepeda motor tersebut menggunakan penutup wajah berupa masker warna hitam.
Saat ditabrak, kunci sepeda motor dan satu unit HP milik korban dirampas oleh pelaku. Kemudian terjadilah penganiayaan. Pada saat kejadian pengeroyokan tas milik teman yang membonceng korban tiba-tiba dilempar ke arah korban.
Ternyata tas tersebut berisi sajam berupa parang dan bendo, lalu ada yang meneriaki kalau korban membawa sajam. Sontak, korban langsung menjadi bulan-bulanan hingga mengalami luka-luka pada bagian wajah dan kepala.
“Korban kemudian kami bawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk mendapat penanganan medis sekaligus keperluan visum lalu kita tindaklanjuti dengan olah TKP, menghimpun keterangan saksi, melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil kami amankan,” beber Kapolsek.
Diketahui, insiden penganiayaan dan pengeroyokan ini terekam kamera warga dan sempat sempat viral di media sosial. Kini, tujuh pelaku yang masih berstatus pelajar itu harus berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka telah melanggar Pasal 170 KUH Pidana dan perkara ini tengah ditangani Unit PPA Polres Kediri.
Penulis: Novira