Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Dana bantuan partai politik (banpol) di Tulungagung akan cair pada bulan ini, dengan total Rp1,8 Miliar. Sedangkan pada 2024 mendatang, dana banpol akan mendapatkan penambahan hingga Rp2,5 Miliar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung, Bambang Triono mengatakan, proses pencairan dana banpol saat ini masuk dalam tahap verifikasi berkas. Dimana tim verifikasi terdiri dari Bakesbangpol, KPU Tulungagung, BPKAD dan Inspektorat.
“Setelah verifikasi parpol tinggal melengkapi persyaratan administrasi, untuk dilakukan pencairan,” kata Bambang, Kamis, 13 Juli 2023.
Berdasarkan data suara pada Pemilu Legislatif Tulungagung 2019, lanjutnya, total suara yang sah mencapai 614.484 suara. Sedangkan untuk satu suara sah, memiliki harga Rp3.000. Dimana dana tersebut berasal dari APBD Kabupaten Tulungagung.
“Jadi jika total suara sah 614.484 suara, maka dana yang harus diberikan kepada parpol mencapai Rp1,8 Miliar,” terangnya.
Menurut Bambang, sebenarnya pada 2023 pihaknya telah mengusulkan kepada Tim Verifikasi Pemorov Jatim untuk menaikan dana banpol. Akan tetapi, dari Tim Verifikasi Pemprov Jatim memberikan rekomendasi untuk menaikan dana banpol pada 2024 mendatang.
“Kemarin kami usulkan dana banpol naik, dari Rp3.000 menjadi Rp7.000 per suara. Tapi dari provinsi meminta agar kenaikan banpol dilakukan tahun depan,” paparnya.
Apabila pada 2024 mendatang dana banpol naik menjadi Rp7.000 per suara, maka beban APBD yang digelontorkan untuk parpol akan bertambah Rp2,5 Milar.
“Jadi dengan suara sah 614.484 dan dana banpol naik menjadi Rp7.000 per suara, maka total dana banpol yang diambil dari APBD mencapai Rp4,3 Miliar,” jelasnya.
Lalu apakah bertambahnya dana banpol tidak menjadi beban bagi APBD Tulungagung, Bambang mengaku bahwa dari hasil rapat yang dilakukan, APBD masih mampu memberikan tambahan dana tahun depan. Mengingat beberapa anggaran program utama seperti, infrastruktur, kesehatan dan pendidikan juga sudah terpenuhi.
Apabila dilihat dari besaran dana banpol yang diterima parpol, diurutan pertama ditempati oleh PDI Perjuangan dengan mendapatkan banpol Rp467 Juta dengan perolehan 154.831 suara. Sedangkan parpol yang paling sedikit mendapatkan banpol adalah Partai Bulan Bintang (PBB) yakni Rp43,5 Juta dengan 14.487 perolehan suara.
“Dana banpol ini diberikan kepada parpol untuk kegiatan pembinaan kader atau kegiatan kepartaian. Selama ini, dari laporan pertanggungjawaban penggunaan banpol semua diterima,” pungkasnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira