• Login
Bacaini.id
Monday, April 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gelar Rakor Persiapan, Pemkot Kediri Siap Salurkan Banmod DBHCHT 2023

ditulis oleh Editor
4 July 2023 18:00
Durasi baca: 2 menit
Rakor Persiapan Penyerahan Banmod DBHCHT 2023. Foto: Ist

Rakor Persiapan Penyerahan Banmod DBHCHT 2023. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Program bantuan modal usaha DBHCHT Pemerintah Kota Kediri tahun anggaran 2023 segera disalurkan mulai pertengahan Juli mendatang. Sebagai persiapan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri menyelenggarakan rapat koordinasi.

Sebelumnya, Disperdagin Kota Kediri telah mengumumkan sebanyak 6.666 calon penerima bantuan modal tahap pertama. Dengan rincian Kecamatan Kota sebanyak 1.966 penerima, Kecamatan Pesantren sebanyak 1.873 penerima dan Kecamatan  Mojoroto sebanyak 2.827 penerima.

Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani mengatakan bahwa beberapa minggu lalu pihaknya telah mengirimkan data ke masing-masing kelurahan untuk dicek kevalidan data diri identitas calon penerima.

“Data calon penerima juga sudah kita kirimkan ke bank penyalur untuk dibukakan rekening secara kolektif,” kata Wahyu pada rakor penyerahan bantuan modal usaha DBHCHT 2023 di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri hari ini, Selasa, 4 Juli 2023.

Wahyu menjelaskan bahwa sasaran dan ketentuan penerima bantuan modal sudah tertuang dalam Peraturan Walikota Kediri nomor 5 tahun 2023 tentang petunjuk teknis pemberian bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT.

“Perwal tersebut bisa dijadikan dasar jika ada pertanyaan dikemudian hari. Selain itu kita juga sudah kroscek dan melihat kondisi di lapangan, memeriksa kelengkapan berkas, memperhatikan durasi masa aktif usaha, jumlah pekerja, omzet, aset, dll,” jelasnya.

Berbeda dari tahun sebelumnya, lanjutnya, untuk tahun ini penyaluran bantuan modal akan difokuskan di beberapa titik kelurahan yang sudah ditentukan. Disperdagin juga telah menyusun jadwal penyaluran yang ditargetkan mulai tanggal 17 Juli hingga 10 Agustus mendatang.

“Untuk penyerahan bantuan, nantinya beberapa kelurahan akan kita gabung jadi satu. Saat penyusunan jadwal, kita sesuaikan pula dengan kemampuan dari bank penyalur sehingga tidak sampai melebihi kapasitas,” paparnya. 

Ditambahkan Wahyu, saat pengambilan bantuan nanti penerima cukup datang dengan membawa KTP, surat pernyataan dan RAB yang sudah bertanda tangan. Mengundang OPD terkait dan petugas kelurahan, Wahyu berharap pelaksanaan penyaluran bantuan modal usaha dapat berjalan sesuai rencana dan tidak ada kendala.

“Segala perubahan terkait jadwal akan kita beritahukan ke kelurahan masing-masing dan saya berharap kerjasama dari bapak ibu yang ada di kelurahan. Terutama untuk kelurahan yang sudah ditunjuk, agar bisa menyediakan tempat sebaik-baiknya sehingga prosesnya berjalan lancar,” tandasnya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Aktivitas militer di kawasan Teluk Arab

Amerika Serikat Umumkan Blokade Selat Hormuz Mulai Hari Ini

Kepala BGN Dadan Hindayana. Foto: IG@kemensetneg.ri

Kontroversi Badan Gizi Nasional, dari Motor Listrik hingga EO Ratusan Milyar

Apel pagi ASN Pemkab Tulungagung tanpa kehadiran Bupati Gatut Sunu usai OTT KPK

Pertama Kali Apel Pagi ASN Pemkab Tulungagung Tanpa Bupati Gatut Sunu

  • Ilustrasi sekda. Foto: bacaini.id

    Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK di Pendopo, Sejumlah Pejabat Ikut Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In