• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 9, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Hasil Upaya Jemput Bola, Kota Kediri Capai 100 Persen UHC

ditulis oleh Editor
19/06/2023
Durasi baca: 2 menit
521 5
0
Hasil Upaya Jemput Bola, Kota Kediri Capai 100 Persen UHC

Pelayanan kartu BPJS bagi warga Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Kesehatan Kota Kediri menyebut capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Kediri telah sukses mencapai 100 persen. Capaian tersebut tercatat sejak tanggal 5 Juni 2023 kemarin.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, Fauzan Adima mengatakan bahwa pada akhir bulan April hingga pertengahan Mei capaian UHC di Kota Kediri sudah 99 persen atau hanya kurang 4.700 orang warga.

“Alhamdulillah di awal Juni kemarin sudah kami daftarkan ke BPJS yang mana saat ini memasuki tahap verifikasi dan insyaAllah sudah mencapai 100 persen,” kata Fauzan, Senin, 19 Juni 2023.

Fauzan menjelaskan bahwa pihaknya selalu berupaya dalam mencapai target 100 persen UHC, salah satunya melalui pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat untuk mendata masyarakat yang belum mengantongi kartu BPJS.

“Kita sandingkan data dari Dispendukcapil berapa peserta yang belum punya kartu, kemudian kita cocokkan dengan data dari Dinkes warga Kota Kediri yang belum punya BPJS, lalu segera kita daftarkan BPJS,” jelasnya.

Pemkot Kediri selalu berupaya dalam menjamin kesehatan seluruh masyarakat Kota Kediri yang dapat diukur dengan meningkatnya capaian UHC. Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan bermutu dengan biaya terjangkau.

Program UHC berfokus pada dua elemen inti yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, serta perlindungan resiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.

Di samping itu, pihaknya juga terus menjalin sinergi dengan OPD lain untuk melakukan jemput bola kepada masyarakat, yakni dengan melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial melakukan pelacakan di seluruh RT untuk memperoleh data masyarakat yang belum terlingkupi BPJS.

“Kemudian dari BAPPEDA juga punya program pengentasan stunting, yang mana bisa mensurvei langsung ke keluarga. Serta dari Dinkes juga melalui bidan koordinator di wilayah kelurahan melakukan koordinasi dengan RT dan Lurah untuk mendata warga yang belum punya BPJS,” tambahnya.

Saat ini terdapat total 14 kabupaten/kota yang telah meraih UHC di Jawa Timur. Dengan demikian, Fauzan berharap agar masyarakat yang masih belum memiliki kartu BPJS agar segera mendaftarkan diri melalui Dinkes ataupun Dinsos.

“100 persen itu artinya data penduduk yang sudah terdaftar di Kota Kediri, tapi data ini kan terus bergerak, mungkin ada bayi yang lahir atau ada warga yang meninggal tapi belum lapor itu kan masuk ke data perhitungan. Intinya masyarakat yang belum punya kartu BPJS silakan daftar ke Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial,” tandasnya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hidupkan Pariwisata dan UMKM, Legislator Trenggalek Undang Ajik Krisna

Hidupkan Pariwisata dan UMKM, Legislator Trenggalek Undang Ajik Krisna

Sepak Terjang Hercules, dari TBO Hingga ke GRIB Jaya

Sepak Terjang Hercules, dari TBO Hingga ke GRIB Jaya

Petualangan Seru Setiap Hari di MNCTV Rumahnya Anak

Petualangan Seru Setiap Hari di MNCTV Rumahnya Anak

  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2787 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15236 shares
    Share 6094 Tweet 3809
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16566 shares
    Share 6626 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10851 shares
    Share 4340 Tweet 2713
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4950 shares
    Share 1980 Tweet 1238

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112