• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

RS Prasetya Husada Malang Bantah Dugaan Malpraktik

ditulis oleh Editor
22/06/2023
Durasi baca: 2 menit
519 40
0
RS Prasetya Husada Malang Bantah Dugaan Malpraktik

Konferensi pers di RS Prasetya Husada Malang. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – RS Prasetya Husada Malang belum dapat memastikan faktor penyebab meninggalnya Alvito Ghaniyu Maulidan, bocah 6 tahun asal Kabupaten Malang. Namun pihaknya tetap membantah adanya dugaan malpraktik.

Diketahui sebelumnya, Alvito meninggal dunia usai mendapat obat suntik dari RS Prasetya Husada pada Rabu, 14 Juni 2023. Menduga ada hal yang tidak wajar, kedua orang tua bocah asal Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso itu melaporkannya kepada polisi.

Direktur RS Prasetya Husada, dokter Prima Evita menegaskan bahwa penanganan pasien anak yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Pihaknya juga mengaku telah melakukan audit internal pasca kasus ini mencuat.

“Hasilnya, baik dari legal hukum kami juga tidak menemukan indikasi pelanggaran SOP,” klaim dokter Prima dalam konferensi pers hari ini, Kamis, 22 Juni 2023.

Sementara terkait teknis tindakan medis yang dijelaskan oleh Dokter Spesialis Anak RS Prasetya Husada, dokter Agung Prasetyo Wibowo menjelaskan jika kondisi medis pasien anak memang mengalami dinamika yang cepat.

“Mulanya, pasien dirujuk dalam kondisi drop hingga mual-mual sehingga diagnosa awal bermuara pada infeksi saluran pencernaan juga dehidrasi berat. Hanya saja, kondisi pasien masih sadar. Dalam kasus lain, pasien dehidrasi berat kebanyakan dalam kondisi sudah tak sadar,” jelas dokter Agung.

Penanganan pertama yang dilakukan perawat dan dokter jaga di IGD adalah pemasangan infus. Lalu, karena pasien masih mengalami muntah sehingga diberikan tindakan penyuntikan obat muntah dan lambung,

Namun pasca tindakan itu, pasien justru mengalami dinamika lain berupa kejang-kejang. Saat itu, dokter Agung yang memantau via seluler, meminta dokter jaga di IGD melakukan evaluasi ulang. Namun di tengah evaluasi, detak jantung pasien berhenti, tetapi iramanya masih ada.

“Akhirnya dilakukan resusitasi, pijat jantung selama 3-4 menit, tapi pasien tidak ada respon. Termasuk dari keluarga meminta pijat jantung lagi hingga 01.30 WIB, kami memastikan bahwa pasien sudah tak bisa tertolong,” paparnya.

Menurut pengakuannya, dokter Agung baru kali pertama menjumpai dinamika kondisi medis pasien seperti ini. Begitu juga soal faktor penyebab meninggalnya pasien anak yang juga belum bisa disimpulkan hingga hari ini.

“Kami juga bingung menentukan penyebab kematian pasien ini. Karena dinamika kondisi pasien yang terjadi juga begitu cepat. Tapi kami sudah melakukan berbagai upaya sesuai prosedur,” pungkasnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: MalangmalpraktikRS Prasetya Husada Malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Presiden Ancam Copot Direksi BUMN Yang Malas Kerja dan Terlibat Kasus Hukum

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Ekonomi Melesat, Koruptor Kocar Kacir

Banmus DPRD Trenggalek Tetapkan Jadwal Padat Dua Bulan ke Depan, Fokus Bahas APBD 2026 dan Enam Raperda

Banmus DPRD Trenggalek Tetapkan Jadwal Padat Dua Bulan ke Depan, Fokus Bahas APBD 2026 dan Enam Raperda

kabar buruk dari kota blitar

Kabar Buruk dari Kota Blitar Sepanjang Oktober

  • oknum dprd kota blitar dinonaktifkan

    Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15600 shares
    Share 6240 Tweet 3900
  • Polres Blitar Kota Benarkan Polwannya Digerebek di Hotel Kota Batu

    573 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist