• Login
Bacaini.id
Monday, March 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

RS Prasetya Husada Malang Bantah Dugaan Malpraktik

ditulis oleh Editor
22 June 2023 18:56
Durasi baca: 2 menit
Konferensi pers di RS Prasetya Husada Malang. Foto: Bacaini/A.Ulul

Konferensi pers di RS Prasetya Husada Malang. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – RS Prasetya Husada Malang belum dapat memastikan faktor penyebab meninggalnya Alvito Ghaniyu Maulidan, bocah 6 tahun asal Kabupaten Malang. Namun pihaknya tetap membantah adanya dugaan malpraktik.

Diketahui sebelumnya, Alvito meninggal dunia usai mendapat obat suntik dari RS Prasetya Husada pada Rabu, 14 Juni 2023. Menduga ada hal yang tidak wajar, kedua orang tua bocah asal Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso itu melaporkannya kepada polisi.

Direktur RS Prasetya Husada, dokter Prima Evita menegaskan bahwa penanganan pasien anak yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Pihaknya juga mengaku telah melakukan audit internal pasca kasus ini mencuat.

“Hasilnya, baik dari legal hukum kami juga tidak menemukan indikasi pelanggaran SOP,” klaim dokter Prima dalam konferensi pers hari ini, Kamis, 22 Juni 2023.

Sementara terkait teknis tindakan medis yang dijelaskan oleh Dokter Spesialis Anak RS Prasetya Husada, dokter Agung Prasetyo Wibowo menjelaskan jika kondisi medis pasien anak memang mengalami dinamika yang cepat.

“Mulanya, pasien dirujuk dalam kondisi drop hingga mual-mual sehingga diagnosa awal bermuara pada infeksi saluran pencernaan juga dehidrasi berat. Hanya saja, kondisi pasien masih sadar. Dalam kasus lain, pasien dehidrasi berat kebanyakan dalam kondisi sudah tak sadar,” jelas dokter Agung.

Penanganan pertama yang dilakukan perawat dan dokter jaga di IGD adalah pemasangan infus. Lalu, karena pasien masih mengalami muntah sehingga diberikan tindakan penyuntikan obat muntah dan lambung,

Namun pasca tindakan itu, pasien justru mengalami dinamika lain berupa kejang-kejang. Saat itu, dokter Agung yang memantau via seluler, meminta dokter jaga di IGD melakukan evaluasi ulang. Namun di tengah evaluasi, detak jantung pasien berhenti, tetapi iramanya masih ada.

“Akhirnya dilakukan resusitasi, pijat jantung selama 3-4 menit, tapi pasien tidak ada respon. Termasuk dari keluarga meminta pijat jantung lagi hingga 01.30 WIB, kami memastikan bahwa pasien sudah tak bisa tertolong,” paparnya.

Menurut pengakuannya, dokter Agung baru kali pertama menjumpai dinamika kondisi medis pasien seperti ini. Begitu juga soal faktor penyebab meninggalnya pasien anak yang juga belum bisa disimpulkan hingga hari ini.

“Kami juga bingung menentukan penyebab kematian pasien ini. Karena dinamika kondisi pasien yang terjadi juga begitu cepat. Tapi kami sudah melakukan berbagai upaya sesuai prosedur,” pungkasnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: MalangmalpraktikRS Prasetya Husada Malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gus Tamim dalam Muscab PKB Blitar 2026 bersama elite partai

Gus Tamim Calon Kuat Ketua DPC PKB Blitar, Demi Tiket Pilkada 2029?

Diterjang Hujan Angin, Jiwa Aktivis Gus Fawait Hidupkan Semangat 5.000 Mahasiswa Jember

pasangan pengantin intimate wedding sederhana

Tren Intimate Wedding: Pernikahan Sederhana yang Kini Digemari Gen Z

  • Muscab PKB Blitar 2026 berlangsung tertutup dengan lima kandidat ketua DPC

    Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blitar Butuh Nahkoda yang Cakap Ngaji dan Ngopi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In