Bacaini.id, KEDIRI – Penyakit mulut dan kuku (PMK) dan LSD (Lumpy Skin Disease) pada hewan ternak kembali marak menjelang Hari Raya Idul Adha. Penting untuk mengenali ciri-ciri hewan kurban yang sehat dan layak disembelih sesuai syariat Islam.
Kabid Keswan dan Kesmavet DKPP Kabupaten Kediri, Yhuni Ishmawati mengatakan gejala umum penyakit pada hewan ternak, khususnya sapi dan kambing untuk kurban adalah demam dan tubuhnya kelihatan lesu.
“Kalau PMK biasanya disusul dengan muncul sariawan di mulut. Sedangkan LSD sudah bisa diindikasikan cacat karena dari kulitnya saja sudah kelihatan rusak, biasanya diawali dengan munculnya bentol-bentol,” jelas Yhuni, Senin, 19 Juni 2023.
Selain berbahaya jika dikonsumsi, sehat, tidak cacat dan tidak berpenyakit juga menjadi ketentuan hewan kurban sesuai syariat Islam. Jika tidak dipahami secara benar, gangguan kesehatan hukum dari hewan yang dikurbankan menjadi tidak sah.
Mengutip dari NU Online, Nabi Muhammad SAW dalam hadis yang diriwayatkan Imam al-Tirmidzi dan Imam Abu Dawud menyebutkan empat gangguan kesehatan yang membuat hewan ternak tidak sah dijadikan kurban.
Empat gangguan kesehatan tersebut adalah matanya buta, fisiknya dalam keadaan sakit, kakinya pincang, badannya kurus dan tidak berlemak. Selain itu hewan yang telinga atau ekornya putus juga tidak sah dijadikan kurban.
Penulis: Novira