• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, June 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gedor Mobil Tak Diberi Uang, Pengamen Ditangkap Satpol PP

ditulis oleh redaksi
17/06/2023
Durasi baca: 1 menit
605 7
0
Gedor Mobil Tak Diberi Uang, Pengamen Ditangkap Satpol PP

Seorang pengamen ditangkap Satpol PP di Kabupaten Kediri. foto:Bacaini/Micko

Bacaini.id, KEDIRI – Satuan Polisi Pamong Praja menangkap sejumlah pengamen di jalan raya Kabupaten Kediri. Beberapa dari mereka diketahui menggedor mobil pengguna jalan saat meminta uang.

Razia yang didukung personil Polri dan TNI ini menangkap 7 anggota komunitas punk, 5 manusia silver, dan 6 pengamen dari sejumlah tempat di Kabupaten Kediri. Diantaranya kawasan Simpang Lima Gumul, Simpang Empat Bogo Plemahan, Simpang Empat Papar dan Simpang Empat Pare.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Agung Nugroho mengatakan razia ini dilakukan menyusul laporan pengguna jalan yang merasa terganggu dengan ulah mereka saat meminta uang. “Seperti menggedor mobil saat tak diberi uang,” kata Agung Nugroho usai menangkap mereka, Sabtu, 17 Juni 2023.

Tak sedikit pengguna kendaraan yang ketakutan, terutama perempuan saat berada di lampu merah. Mereka khawatir para pengamen itu berbuat kasar atau mengintimidasi ketika tak diberi uang.

Dari razia tersebut petugas mengamankan 7 anggota komunitas punk, 5 manusia silver dan 6 pengamen. Mereka yang tertangkap direhabilitasi ke kantor Dinas Sosial selama seminggu. Selama di sana mereka diberikan pembinaan jasmani, rohani, hingga fisik agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Penangkapan ini disambut positif warga yang kerap berhadapan dengan mereka di jalan. Sebagian bahkan meminta pemerintah menerbitkan larangan pengamen di jalan raya. “Beberapa kota sudah menerbitkan perda larangan meminta-minta di jalan. Itu membuat kami nyaman,” kata Soleh, warga Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem.

Penulis: AK. Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anjalpengamenpunksatpol pp kabupaten kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

Peringati Hari Lahir Pancasila, Sekda Trenggalek Ajak Revitalisasi Nilai Kebangsaan di Semua Sektor

Peringati Hari Lahir Pancasila, Sekda Trenggalek Ajak Revitalisasi Nilai Kebangsaan di Semua Sektor

DPRD Trenggalek Fokus Bahas RPJMD dan SOTK Baru Selama Juni 2025

DPRD Trenggalek Fokus Bahas RPJMD dan SOTK Baru Selama Juni 2025

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15300 shares
    Share 6120 Tweet 3825
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16575 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4959 shares
    Share 1984 Tweet 1240
  • Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

    578 shares
    Share 231 Tweet 145

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist