• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, June 30, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Laporkan Hasil Evaluasi Implementasi Smart City Tahun 2022

ditulis oleh Editor
13/06/2023
Durasi baca: 2 menit
528 6
0
Pemkot Kediri Laporkan Hasil Evaluasi Implementasi Smart City Tahun 2022

Evaluasi tahap I pelaksanaan Smart City di Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Untuk menjaga komitmen Pemkot Kediri dalam pelaksanaan Smart City di Kota Kediri, dilaksanakan evaluasi tahap I oleh tim assesor Smart City. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Gerakan Menuju 100 Kota Cerdas (Smart City) di Indonesia.

Dalam evaluasi yang dilakukan melalui daring, Senin, 12 Juni 2023 tersebut, Pemkot Kediri melaporkan progres hasil tindaklanjut dari rekomendasi hasil evaluasi implementasi Smart City tahun 2022.

Hasil evaluasi yang dilaporkan terdiri dari lima rekomendasi, diantaranya mendorong percepatan penerbitan Peraturan Walikota (Perwali) untuk masterplan Smart City, mendorong pemanfaatan Pusat Data Nasional (PDN).

Lalu, pengembangan potensi wilayah untuk merumuskan inovasi program Smart City, melaksanakan evaluasi pelaksanaan dan pencapaian program Smart City melibatkan seluruh perangkat daerah, dan meningkatkan sosialisasi program Smart City kepada masyarakat.

Terkait percepatan penerbitan Perwali, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Apip Permana mengatakan, Desember tahun lalu Pemkot Kediri telah menetapkan Perwali nomor 4 tahun 2023 mengenai Smart City. Bahkan di tahun ini sudah memasukkan payung hukumnya di Program Legislasi Daerah (Prolegda).

“Sudah kami lakukan dengan menerbitkan Perwali yang ditahun ini terkait Smart City sudah kita daftarkan di Prolegda,” kata Apip.

Adapun dalam mendorong pemanfaatan Pusat Data Nasional, Apip menjelaskan pihaknya telah mengirim surat permohonan kepada Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (Ditjen Aptika) data-data di Kota Kediri dapat terintegrasi dalam satu pusat data.

Selain itu, terkait potensi wilayah untuk merumuskan inovasi program dari Smart City, Apip menjelaskan Kota Kediri ditetapkan sebagai pusat kegiatan wilayah (PWK) yang menghubungkan antara Kota Surabaya dengan Tulungagung, Nganjuk, Blitar dan Malang, dimana fungsinya untuk mendorong sistem perkotaan sebagai pusat pelayanan sekunder.

“Wilayah Kota Kediri dikelilingi kota-kota lain yang membuat Kota Kediri dijadikan sebagai rujukan baik dalam hal perekonomian, pendidikan, maupun hunian,” ujarnya.

“Dalam merumuskan inovasi ditiap _quik wins Smart City, Pemkot Kediri selalu mempertimbangkan potensi wilayah, inovasi yang dilakukan dan pelaksanaan program-program Smart City,” lanjut Apip.

Program unggulan Smart City Kota Kediri sendiri memiliki 6 pilar yang terdiri dari Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society dan Smart Environment.

Lebih lanjut, Apip menyebut program tersebut dibuat untuk mendukung Kota Kediri menjadi pusat pemerintahan, pusat perdagangan jasa, pusat kegiatan industri, pusat pendidikan, pusat pelayanan kesehatan dan pusat pelayanan wisata.

“Pemkot Kediri akan terus berupaya untuk menjalankan program-program Smart City dengan baik, sehingga masyarakat Kota Kediri dapat merasakan manfaatnya,” imbuhnya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

China Luncurkan Mikrodrone Nyamuk Untuk Perang Modern

China Luncurkan Mikrodrone Nyamuk Untuk Perang Modern

Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan via Panggul Ambles

Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan via Panggul Ambles

Lagu Donna Donna, Refleksi Derita Yahudi Pra Israel Berdiri

Lagu Donna Donna, Refleksi Derita Yahudi Pra Israel Berdiri

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15361 shares
    Share 6144 Tweet 3840
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16586 shares
    Share 6634 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10859 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1118 shares
    Share 447 Tweet 280
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4961 shares
    Share 1984 Tweet 1240

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist