• Login
Bacaini.id
Thursday, February 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Apa Menariknya Jersey Yang Dilelang Mas Abu?

ditulis oleh
20 April 2020 19:12
Durasi baca: 2 menit
Jersey Persik milik Mas Abu yang dilelang. Foto Humas Pemkot

Jersey Persik milik Mas Abu yang dilelang. Foto Humas Pemkot

KEDIRI – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar atau Mas Abu melelang jersey koleksinya untuk penggalangan dana penanggulangan Covid-19. Lelang dibuka dengan harga terendah Rp 500 ribu. Apa menariknya?

Melalui akun instagram miliknya @abdullah_abe, Mas Abu melelang jersey warna putih yang dipakai kesebelasan Persik Kediri di Liga 2 tahun 2019. Jersey itu diklaim sangat terbatas dan eksklusif. “Ini jersey khusus karena ada tanda tangan pemain dan manajemen Persik Kediri di Liga 2 2019,” kata Mas Abu, Senin 20 April 2020.

Selain tanda tangan, Jersey ketiga Persik ini juga memiliki pattern tenun ikat khas Kota Kediri. Pattern ini tidak ada di Jersey yang dikenakan pemain Persik saat ini. “Plus ada tanda tangan saya,” katanya.

Seluruh hasil penjualan tersebut akan disumbangkan untuk pembelian sembako yang dibagikan kepada warga terdampak corona. Program yang dijalankan Pemerintah Kota Kediri ini telah berjalan beberapa waktu dengan menyasar warga kurang mampu.

“Untuk masyarakat yang mau ikut lelang, silahkan mengunjungi akun Instagram saya @abdullah_abe. Kalau mau lelang harus komen di akun Instagram, jangan japri melalui WhatsApp” kata Mas Abu.

Bagi yang berminat mengikuti lelang, perhatikan ketentuan berikut ini ya.

  1. Penawaran hanya dilakukan di kolom komentar akun Instagram saya @abdullah_abe. Komentar di postingan lain TIDAK SAH.
  2. Lelang dibuka mulai Senin, 20 April 2020 pukul 15.00 WIB dan berakhir pada Jumat, 1 Mei 2020 pukul 19.00 WIB
  3. Start bidding Rp 500.000
  4. Kelipatan yang berlaku untuk bidding Rp 50.000
  5. Format komen untuk melakukan bidding: Nama (spasi) nilai bidding. Contoh: Didi Kempot 2.300.000
  6. Pemenang lelang akan ditentukan sesuai bidding tertinggi dengan batas waktu pada poin 2 dan akan mendapatkan notifikasi berupa DM dari akun saya.
  7. Pemenang lelang diwajibkan membayar lunas selambat-lambatnya 1×24 jam dari lelang berakhir dengan mentransfer uang ke rekening Si Jamal.
  8. Jika dalam 1×24 jam pemenang lelang tidak merespon, maka pemenang jatuh ke penawar tertinggi setelahnya.
  9. Peserta lelang diwajibkan menggunakan akun asli.
  10. Setiap peserta yang mengikuti bidding berarti dianggap telah membaca dan mematuhi peraturan lelang ini.

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: coronaCovid-19Mas Abupersik
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kepala SD Inovatif Trenggalek memberikan keterangan soal penghentian sementara MBG

Menggoda Iman Siswa, SD Inovatif Trenggalek Tolak Program MBG Selama Ramadan

Menu buka puasa aman untuk penderita diabetes dengan nasi merah dan sayur

Jangan Asal Manis! Ini Rahasia Buka Puasa Aman agar Gula Darah Tetap Stabil

Ilustrasi seseorang makan diam-diam saat puasa Ramadan

Konsekuensi Mokel dalam Puasa Ramadan, Begini Hukum dan Cara Menebusnya

  • Gedung SDN Tlogo 2 Kanigoro yang masih digunakan 182 siswa

    Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In