• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Beri Uang Pengemis di Kota Malang Kena Sanksi

ditulis oleh Editor
25/05/2023
Durasi baca: 2 menit
534 6
0

Bacaini.id, MALANG – Masyarakat di Kota Malang dilarang keras memberi uang kepada pengemis atau pengamen jalanan. Bahkan jika ketahuan maka akan dikenakan sanksi.

Selamaini petugas hanya menjaring dan memberi sanksi kepada pengemis juga pengamen di jalanan saat melakukan operasi penertiban di Kota Malang.

Nantinya, sanksi juga akan diberikan kepada pemberi uang. Karena menurut Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat ada keterkaitan antara keduanya.

Terlebih, keberadaan pengamen dan pengemis saat ini mulai meresahkan, melakukan pemaksaan dan kekerasan. Maka, dalam waktu dekat Pemkot Malang akan mengeluarkan perda yang baru.

Rahmat menyebutkan, aturan berupa sanksi bagi pemberi pengemis dan pengamen ini telah diajukan dan segera digodok bersama perangkat daerah terkait.

“Sanksi dalam aturan ini nantinya berupa tindak pidana ringan, sehingga masyarakat diimbau agar lebih mawas diri,” jelas Rahmat, dikutip Bacaini.id melalui laman malangkota.go.id, Kamis, 25 Mei 2023.

Jika masyarakat tidak memberi uang, lanjut Rahmat, khususnya saat di area lampu merah, maka jumlah pengamen maupun pengemis lambat laun akan berkurang dan bahkan hilang dengan sendirinya.

Dengan begitu, terkait digodoknya aturan baru tersebut mendapat respon baik karena dikatakan Rahmat aturan yang sama juga sudah diterpkan di sejumlah kabupaten maupun kota lain.

“Jadi pemberi juga diberi sanksi, karena selama ini beberapa kali kita mengamankan anak jalanan, pengamen dan pengemis, mereka mengaku pendapatannya cukup besar. Sehingga mereka akhirnya jadi tidak mau meninggalkan pekerjaan itu,” ungkapnya.

Lebih jauh Rahmat mengatakan bahwa dibalik para pengemis dan pengamen jalanan, khususnya di wilayah Kota Malang diduga ada yang mengkoordinir. Saat ini pihaknya tengah menelusuri untuk memastikan dugaan tersebut.

“Apabila terbukti, maka ini menjadi ranah kepolisian dan para pelaku akan terancam sanksi pidana,” imbuhnya.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota malangPemkot Malangrazia pengemissatpol pp kota malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ngantuk bersama pasangan

Ngantuk Saat Bersama Pasangan Ternyata Tanda Hubungan Bahagia

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

Beragam mata uang di Indonesia

Mata Uang yang Pernah Berlaku di Indonesia Sebelum Rupiah

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2642 shares
    Share 1057 Tweet 661
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15519 shares
    Share 6208 Tweet 3880

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist