• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, October 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tertangkap Bawa Celurit, Pria Ini Ternyata Buron Koruptor

ditulis oleh Editor
19/05/2023
Durasi baca: 2 menit
571 6
0
Tertangkap Bawa Celurit, Pria Ini Ternyata Buron Koruptor

Tersangka Syamsuri (baju putih) di Mapolres Sampang. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Buronan kasus korupsi di Bangkalan diamankan anggota Polres Sampang saat menggelar razia di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Sampang. Pria bernama Syamsuri itu kedapatan membawa sajam jenis celurit di dalam mobil yang dikendarainya.

Syamsuri merupakan mantan Kepala Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Bangkalan tahun 2017-2021 yang ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Pria berusia 52 tahun itu terjerat kasus korupsi dana Program Keluarga Harapan (PKH).

Tersangka kasus korupsi itu ditangkap pada Senin, 15 Mei 2023. Sore itu, Syamsuri mengendarai mobil Toyota Innova warna hitam bernopol G XW42 AT tengah melintasi kawasan JLS menuju Sampang. Di situ lah dia diberhentikan oleh anggota Satreskrim Polres Sampang.

Kasi Intel Kejari Bangkalan, Imam Hidayat membenarkan penangkapan Syamsuri oleh anggota Polres Sampang. Pihak Kejari juga sudah melakukan koordinasi dengan Polres Sampang.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: bangkalankasus korupsi dana PKHkejari bangkalanpolres sampang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

ashanty istri anang hermansyah

Yuk Belajar dari Kasus Ashanty, Ini Tip Hadapi Karyawan Brengsek

longsor di Blitar

Longsor di Blitar Timpa Rumah Warga, 1 Balita Terluka

Ribuan Santri Hadiri Pembukaan Haflah 1 Abad Ponpes Ploso

Jejak Panjang Pesantren, dari Gapura Gresik ke Era Digital

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15602 shares
    Share 6241 Tweet 3901
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16623 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    817 shares
    Share 327 Tweet 204
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2929 shares
    Share 1172 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10883 shares
    Share 4353 Tweet 2721

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist