• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, July 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tertangkap Bawa Celurit, Pria Ini Ternyata Buron Koruptor

ditulis oleh Editor
19/05/2023
Durasi baca: 2 menit
569 6
0
Tertangkap Bawa Celurit, Pria Ini Ternyata Buron Koruptor

Tersangka Syamsuri (baju putih) di Mapolres Sampang. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Buronan kasus korupsi di Bangkalan diamankan anggota Polres Sampang saat menggelar razia di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Sampang. Pria bernama Syamsuri itu kedapatan membawa sajam jenis celurit di dalam mobil yang dikendarainya.

Syamsuri merupakan mantan Kepala Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Bangkalan tahun 2017-2021 yang ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Pria berusia 52 tahun itu terjerat kasus korupsi dana Program Keluarga Harapan (PKH).

Tersangka kasus korupsi itu ditangkap pada Senin, 15 Mei 2023. Sore itu, Syamsuri mengendarai mobil Toyota Innova warna hitam bernopol G XW42 AT tengah melintasi kawasan JLS menuju Sampang. Di situ lah dia diberhentikan oleh anggota Satreskrim Polres Sampang.

Kasi Intel Kejari Bangkalan, Imam Hidayat membenarkan penangkapan Syamsuri oleh anggota Polres Sampang. Pihak Kejari juga sudah melakukan koordinasi dengan Polres Sampang.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: bangkalankasus korupsi dana PKHkejari bangkalanpolres sampang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Masa Depan Kota Kediri Tanpa Gudang Garam

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

Temukan 1 Jenazah di Selat Bali, Korban Tewas KMP Tunu Jadi 7

Pendapatan Cukai Bisa Lebih Besar Dari Yang Dilaporkan

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15389 shares
    Share 6156 Tweet 3847
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist