• Login
Bacaini.id
Thursday, June 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Razia di Bangkalan, Satgas Sita Berbagai Merek Rokok Bodong

ditulis oleh Editor
17 May 2023 21:45
Durasi baca: 2 menit
Razia rokok ilegal di Bangkalan. Foto: Bacaini/Rusdi

Razia rokok ilegal di Bangkalan. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Satuan tugas (satgas) Gempur Rokok Ilegal tengah gencar menggelar razia rokok ilegal di wilayah Bangkalan. Sasaran kali ini adalah pedagang yang memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai maupun pita cukai palsu.

Razia dilakukan oleh tim satgas gabungan dari Satpol PP, petugas Bea dan Cukai Madura, TNI/Polri dan kejaksaan. Operasi rokok bodong ini dilakukan secara masif mulai tanggal 15 Mei dan berakhir hari ini, Selasa, 17 Mei 2023.

Selama tiga hari berturut-turut menggelar razia di sejumlah wilayah yang diduga menjadi lokasi peredaran rokok ilegal, satgas gabungan berhasil menyita barang bukti berbagai merek rokok tanpa cukai. Diantaranya HJS, Luffman, YS Pro Mild, Tali Jaya, SDM, Ayla, Uro Gold, 86 SP, SEVEN 7, Granmax dan Turbo.

Selanjutnya petugas bea cukai memberikan surat peringatan kepada pedagang, sebab mereka telah melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 pasal 50 dan 54 tentang Cukai dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan,

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: bangkalanrokok ilegal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi tampilan media sosial dan simbol algoritma digital

Algoritma Media Sosial Digugat, Seorang Ibu Tuntut Meta dan Tiktok usai Anak Bunuh Diri

Forum Majelis Kaum Muda NU Mataraman di Ndalem Ageng Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo membahas Maklumat 26 jelang Munas-Konbes NU 2026

Maklumat 26 KMNU Diluncurkan Jelang Munas-Konbes NU 2026 di Ploso Kediri, ini Isinya

Ilustrasi korban kekerasan. Foto: unsplash

Penganiaya Perempuan Berkebutuhan Khusus Hingga Meninggal Ditetapkan Tersangka

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In