• Login
Bacaini.id
Sunday, March 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bobol Kotak Amal Masjid, Pria di Kediri Ditangkap Warga

ditulis oleh Editor
9 May 2023 16:55
Durasi baca: 2 menit
Polisi melakukan olah TKP pembobolan kotak amal masjid. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Polisi melakukan olah TKP pembobolan kotak amal masjid. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang pria tertangkap basah saat membobol kotak amal di Masjid Baitul Muttaqien Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Sempat kabur, pelaku akhirnya berhasil diamankan warga.

Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setyo Budi mengatakan, pelaku bernama Andri Agung Waluyo (37) warga Dusun Bulurejo, Desa Rembangkepuh, Kecamatan Ngadiluwih. Saat ini pelaku telah diamankan di polsek Ngadiluwih.

Dijelaskan, pembobolan kotak amal masjid itu terjadi pada Selasa, 9 Mei 2023 sekitar pukul 02.00 WIB. Kejadian pertama kali diketahui oleh Mohammad Mahsun yang hendak salat malam. Saat itulah dia melihat seorang pria mencurigakan di dekat kotak amal.

“Saksi kemudian mengamati dari balik pilar atau tiang masjid. Ternyata orang itu membongkar kotak amal dengan cara menarik paksa pintu kotak amal lalu mengambil uang di dalam kotak amal tersebut,” kata AKP Iwan, Selasa, 9 Mei 2023.

Menurut AKP Iwan, pelaku sempat berontak bahkan melawan saat ditangkap oleh saksi. Pelaku juga berusaha lari, namun saksi langsung berteriak hingga terdengar oleh warga yang kemudian keluar rumah dan ikut mengejar pelaku.

Warga akhirnya berhasil menangkap pelaku di jalan desa setempat, sekitar 50 meter dari masjid. Saat diperiksa, warga mendapati uang Rp104 ribu di saku celana milik pelaku. Uang itu diakui pelaku sebagai hasil curian dari kotak amal.

“Setelah mendapatkan laporan, kami mendatangi TKP, selanjutnya membawa pelaku beserta barang bukti uang dan sepeda angin milik pelaku ke Polsek Ngadiluwih untuk penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku, Kapolsek Ngadiluwih mengungkapkan bahwa pelaku Andri Agung Waluyo merupakan seorang residivis. “Dia berkali-kali keluar masuk penjara karena kasus yang sama,” imbuhnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten kediripencurian kotak amalpolsek ngadiluwih
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Diterjang Hujan Angin, Jiwa Aktivis Gus Fawait Hidupkan Semangat 5.000 Mahasiswa Jember

pasangan pengantin intimate wedding sederhana

Tren Intimate Wedding: Pernikahan Sederhana yang Kini Digemari Gen Z

Gerak Cepat, BPBD Kota Kediri Tuntaskan Penanganan Dampak Cuaca Ekstrem di 18 Titik

  • Muscab PKB Blitar 2026 berlangsung tertutup dengan lima kandidat ketua DPC

    Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blitar Butuh Nahkoda yang Cakap Ngaji dan Ngopi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In