• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, September 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ratusan CJH di Kabupaten Kediri Belum Lunasi Biaya Haji

ditulis oleh Editor
08/05/2023
Durasi baca: 2 menit
540 5
0
11 Calon Jemaah Haji di Kediri Tunda Keberangkatan

Kasi PHU Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Abdul Kholiq Nawawi. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Ratusan calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Kediri belum meluniasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahun 2023. Berdasarkan data, hingga tanggal 5 Mei 2023 dari total 1.097 CJH tahun 2023, masih ada 203 CJH yang belum melakukan pelunasan.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri, Abdul Kholiq Nawawi mengatakan, Kemenag melalui Dirjen PHU memutuskan untuk memperpanjang waktu pelunasan Bipih.

“Kemenag pusat memberikan perpanjangan waktu pelunasan. Sehingga sisa jamaah haji yang belum melakukan pelunasan, bisa segera melakukan pelunasan,” kata Abdul Kholiq, kepada Bacaini.id, Senin, 8 Mei 2023.

Menurut Abdul Kholiq, waktu pelunasan Bipih reguler tahun 1444 H/ 2023 M seharusnya berakhir pada 5 Mei 2023 kemarin, tetapi kemudian diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Pelunasan bisa dilakukan mulai pada pukul 08.00 – 15.00 WIB.

Keputusan perpanjangan waktu pelunasan diterima Kemenag Kabupaten Kediri, pada 5 Mei 2023 pukul 16.50 WIB. Ketetapan itu tertuang dalam Surat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI nomor: B-05036/DJ/Dt.II.II.1/KS.02/5/2023.

“Jika nanti semua bisa lunas, kuota tiga kloter bisa terisi semuanya oleh CJH asal Kabupaten Kediri,” imbuhnya.

Abdul Kholiq menampik jika banyaknya CJH Kabupaten Kediri yang belum melakukan pelunasan dikarenakan minimnya sosialisasi. Sebab, selama ini Kemenag telah melakukan sosialisasi secara massive.

Disebutkannya, sosialisasi dilakukan melalui Kantor KUA di 26 Kecamatan di Kabupaten Kediri, kemudian juga melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Selain itu, sosialisasi juga dilakukan melalui Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Kediri.

“Berdasarkan kajian mendalam yang kami lakukan, ada beberapa faktor sehingga CJH belum melakukan pelunasan. Ada yang karena sakit, alasan hamil dan alasan dana. Selain itu, juga ada yang beralasan tidak ada pendamping,” tandasnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Biaya perjalanan ibadah haji 2023kemenag kabupaten kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stigma negatif India

Kenapa India Mendapat Stigma Negatif Warga Dunia?

Perburuan ikan tuna dan hiu

Perburuan Tuna dan Hiu Jadi Kebiasaan Nenek Moyang Bangsa Asia Tenggara

Pabrik rokok baru di Trenggalek

4 Pabrik Rokok Baru Siap Berdiri di Trenggalek

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Tak Ada Gejolak Warga NU Bela Gus Yaqut di Korupsi Kuota Haji

    578 shares
    Share 231 Tweet 145

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist