Bacaini.id, KEDIRI – Petugas Lapas Kelas II A Kediri melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Rabu, 3 Mei 2023 kemarin malam. Kegiatan dilakukan mendadak dengan tujuan untuk mencegah adanya barang terlarang di dalam lapas.
Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas II A Kediri, Hanafi dan dimulai pada pukul 20.00 WIB. Penyisiran dilakukan di setiap blok tahanan dengan sasaran berbagai barang terlarang, termasuk narkoba.
Mulai dari blok A hingga blok C dan blok tahanan wanita tak luput dari penggeledahan petugas. Selain memeriksa barang-barang milik tahanan, petugas juga menggeledah satu persatu penghuni lapas yang berjumlah total 850 orang.
Kalapas Kelas IIA Kediri, Hanafi mengatakan razia dan penggeledahan ini tidak hanya untuk mencegah adanya barang-barang terlarang, melainkan juga untuk mencegah tindakan kriminal serta menciptakan suasana kondusif di dalam lapas.
“Hasil dari gelar operasi penggeledahan gabungan ini tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti HP, senjata tajam, penusuk maupun obat-obatan terlarang,” kata Hanafi.
Hanafi berharap kegiatan penggeledahan yang hari ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan dapat berjalan secara berkelanjutan demi mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kediri.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira