Bacaini.id, KEDIRI – Baru-baru ini di media sosial sempat beredar gambar kartu pemilih Pemilu 2024 yang menampilkan foto, NIK, nama, alamat, nomor TPS lengkap dengan logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. KPU Kota Kediri sendiri telah memastikan itu hanya hoaks, baik KPU pusat maupun daerah tidak pernah menerbitkan kartu tersebut.
Klarifikasi itu disampaikan Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi yang mengatakan bahwa sesuai dalam Undang-undang Pemilu, KPU tidak memiliki tugas ataupun wewenang untuk membuat dan menerbitkan kartu pemilih.
“Bisa saya pastikan itu hanyalah hoaks. Karena pernerbitan kartu tersebut bukan menjadi subjek dari tugas KPU,” kata Pusporini, Selasa, 4 April 2023.
Dijelaskannya, saat hari pemungutan suara nanti masyarakat hanya diminta menyerahkan KTP dan surat C6 atau surat pemberitahuan yang menyatakan seseorang sudah memenuhi syarat untuk memiliki hak pilih kepada petugas TPS.
“Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masyarakat hanya diminta menyerahkan KTP dan surat C6 saat datang ke TPS. Jadi kita akan terus sosialisasikan terkait peristiwa ini baik melalui media sosial atau dari petugas kami,” tegasnya.
Di Kota Kediri sendiri, menurut Pusporini belum ada laporan baik dari petugas maupun masyarakat mengenai peristiwa itu. Meski demikian, masyarakat diminta tetap berhati-hati dan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap isu–isu yang berkembang mengenai Pemilu kepada KPU.
“Sekaligus saya minta masyarakat agar hati-hati dengan isu-isu terkait Pemilu 2024. Masyarakat bisa melakukan klarifikasi kebenarannya dahulu kepada kami, agar peristiwa seperti ini tidak berkembang luas menjadi besar,” imbaunya.**