Bacaini.id, KEDIRI – Venna Melinda hadir di Pengadilan Negeri Kediri untuk memberikan kesaksian kekerasan yang dilakukan suaminya Ferry Irawan. Sidang berlangsung tertutup selama lima jam untuk mendengar pengakuan Venna Melinda.
Mengenakan busana hitam berbalut hijab senada, Venna Melinda menghadiri panggilan jaksa untuk menyampaikan kesaksiannya kepada majelis hakim. Kesaksian Venna dianggap penting sebagai dasar mengajukan dakwaan kepada Ferry Irawan.
Berbeda dengan sidang sebelumnya yang bisa dimonitor melalui pengeras suara, sidang kali ini berlangsung tertutup. Proses pemeriksaan juga berlangsung sangat lama, hampir lima jam.
Jaksa Penuntut Umum Yuni Priono mengatakan majelis hakim memerintahkan pemeriksaan Venna Melinda dilakukan tertutup dengan alasan kesusilaan. Selain itu menjaga harkat dan martabat saksi maupun terdakwa mengingat banyak hal yang menyangkut hubungan mereka sebagai suami istri.
“Agenda kali ini adalah pemeriksaan saksi. Ada dua saksi yang dihadirkan, yakni Saudara Venna Melinda dan Reza Mahastra,” kata Yuni Priono usai persidangan, Senin, 3 April 2023.
Sidang kembali dibuka untuk umum saat pemeriksaan saksi Reza Mahastra. Dia adalah adik kandung Venna Melinda yang membeberkan kasus kekerasan itu kepada media pertama kali.
Ditemui usai mengikuti persidangan, Venna Melinda mengaku lega telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan majelis hakim. Meski tak menjelaskan secara detil, Venna mengatakan jika pemeriksaan itu seputar status hubungannya dengan Ferry Irawan serta bagaimana peristiwa itu terjadi.
“Alhamdulillah aku bisa menjawab semua pertanyaan dengan lancar. Kita akan terus kawal kasus ini,” katanya.
Sementara itu penasihat hukum terdakwa menyebut banyak keterangan yang tidak konsisten yang disampaikan Venna di persidangan. Termasuk penanganan lanjutan yang dianggap tidak perlu mengingat hasil visum korban yang disebut tidak mengganggu pekerjaan.
“Harusnya tidak perlu dilakukan penahanan karena hasil visumnya tidak mengganggu pekerjaan (korban),” kata Jeffry.
Penulis: AK. Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono
Tonton video: