• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengacara Ferrry Irawan Tantang Venna Melinda Hadir di Persidangan

ditulis oleh
31 March 2023 16:49
Durasi baca: 2 menit
Ferry Irawan di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Foto:Bacaini/Dwi

Ferry Irawan di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Foto:Bacaini/Dwi

Bacaini.id, KEDIRI – Pengacara Ferry Irawan menantang Venna Melinda hadir di persidangan untuk membuktikan tuduhan penganiayaan yang dilakukan suaminya. Kubu Ferry juga meyakini CCTV dan rekaman video yang diajukan jaksa tidak bisa menjadi alat bukti.

Pengacara Ferry Irawan, Feffry Simatupang mengatakan dirinya sangat menantikan kehadiran Venna Melinda di persidangan. Venna diminta membuktikan tuduhan penganiayaan yang dilakukan Ferry di depan persidangan.

“Menurut hukum acara pidana, saksi yang pertama kali diperiksa adalah saksi pelapor (Venna Melinda),” kata Jefrry kepada Bacaini.id usai pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jumat 31 Maret 2023.

Jika Venna Melinda tidak hadir, menurut Jeffry, saksi yang lain tidak bisa diperiksa. Karena itu Venna diharapkan hadir di persidangan besok Senin, 3 April 2023, agar proses peradilan bisa terus berjalan.

“Kami yakin sekali pada Hari Senin, semua akan terungkap, fakta-fakta yang sebenarnya,” kata Jeffry. Sebab di sidang itu semua alat bukti yang diajukan jaksa akan diuji.

Alat bukti yang diajukan jaksa antara lain rekaman CCTV di hotel, serta video permintaan maaf yang disampaikan Ferry Irawan. Video itu dibuat oleh Ferry Irawan dan telah beredar luas di masyarakat.

Jeffry sendiri meyakini jika dua dokumentasi itu tidak akan bisa menjadi alat bukti. Dia menyebut rekaman CCTV yang dimiliki jaksa hanyalah salinan dalam bentuk flashdisk.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum Yuni Priyono mengapresiasi keputusan majelis hakim yang menolak eksepsi (keberatan) oleh pengacara Ferry Irawan. Dengan penolakan ini maka proses peradilan kasus dugaan kekerasaan yang dilakukan Ferry Irawan bisa dilanjutkan.

“Kami sudah melakukan pemanggilan kepada saksi pelapor. Apakah hadir atau tidak kami belum memperoleh konfirmasi,” katanya.

Penulis: Hari Tri Wasono

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ferry irawanKDRTpengadilan negeri kota kedirivenna melinda
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi virus Ebola strain Bundibugyo di Afrika

WHO Tetapkan Wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai Darurat Internasional

Bayi perempuan yang ditemukan warga Jogoroto Jombang mendapat perawatan di puskesmas

Pelajar SMP di Jombang Diduga Buang Bayi Perempuan di Teras Rumah

Aktivitas flushing Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar untuk menggelontorkan sedimen ke Sungai Brantas pada Mei 2026

Flushing Bendungan Wlingi dan Lodoyo Blitar: 600 Ribu Meter Kubik Sedimen Siap Isi Brantas

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In