Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Bareskrim Polri menyita mobil mewah dan menyegel tiga bangunan milik Crazy Rich Tulungagung, Candra Bayu alias Bayu Walker. Diduga Bayu Walker ini menjadi pembuat robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Penyitaan dan Penyegelan aset dilakukan oleh Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus sejak siang hingga sore tadi. Petugas melakukan penyegelan garasi milik Bayu Walker yang berada di RT 3 RW 1, Dusun Ringinagung, Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.
Tampak pada pintu garasi terdapat tulisan ‘Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus. Tanah dan bangunan sebagaimana sertifikat nomor 3601, dengan luas 206 m². Sedang dalam penyitaan penyidik bareskrim polri berdasarkan izin khusus penyitaan dari PN Tulungagung nomor 98/PEN.PID/2023/PN TLG’.
Selain itu, petugas juga menyita sebuah mobil mewah merek BMW Z4 warna merah dengan Nopol AG 88 CIM yang harganya diperkirakan mencapai Rp1,4 Miliar. Beberapa unit komputer milik Bayu Walker juga diangkut oleh petugas.
Ketua RT 3, Bambang Lubarinato menyebutkan, sekitar pukul 12.00 WIB petugas melakukan penyitaan alat kerja berupa komputer milik Bayu Walker. Setelah itu pada 18.00 WIB petugas kembali menyita mobil BMW dan menyegel garasi.
“Tadi saya tidak lihat ada Bayu, tapi saya lihat istrinya,” kata Bambang ditemui Bacaini.id, Kamis, 30 Maret 2023 malam ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra membenarkan adanya penyitaan dan penyegelan aset milik Bayu Walker oleh Bareskrim Polri. Dalam hal ini, Polres Tulungagung hanya bertugas mendampingi Bareskrim pada proses penyitaan dan penyegelan.
“Ya benar ada penyitaan dan penyegelan dari Bareskrim Polri. Hal yang lain kami tidak bisa berkomentar,” ungkap AKP Agung.
Pantauan Bacaini.id di lapangan, selain garasi, mobil BMW dan komputer, Bareskrim Polri juga menyegel bangunan rumah yang diduga merupakan tempat trading. Tanda segel juga terpampang di sebuah lahan kosong. Kedua aset itu berada di Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Sebagai informasi, Bayu Walker merupakan seorang pembuat robot trading ATG yang turut diperiksa Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencurian uang (TPPU).
Penulis: Setiawan
Editor: Novira