• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tagih Cicilan, Karyawan Leasing di Kediri Dipukul Pakai Linggis

ditulis oleh Editor
30/03/2023
Durasi baca: 2 menit
538 5
0
Tagih Cicilan, Karyawan Leasing di Kediri Dipukul Pakai Linggis

EGS diamankan di Mapolsek Kras usai menganiaya karyawan leasing. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang pria asal Desa Purwodadi, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri mengamuk saat ditagih cicilan oleh pihak leasing. Bahkan dia nekat memukul karyawan leasing menggunakan linggis.

Merasa tidak terima, korban yang merupakan Karyawan PT FIF Finance atas nama Dimas Aji Pandu Asmoro (24) asal Dusun Galuhan, Desa Kandat, Kabupaten Kediri melaporkan apa yang dialaminya kepada polisi. Saat ini pelaku EGS (29) sudah diamankan di Mapolsek Kras.

Kapolsek Kras, AKP I Nyoman Sugita membenarkan dan mengatakan bahwa peristiwa pemukulan tersebut berawal saat korban ingin mendatangi rumah pelaku untuk menagih angsuran sepeda motor.

Akan tetapi, belum sampai di rumah pelaku, korban secara tidak sengaja bertemu dengan DW yang merupakan istri pelaku tengah berada di salah satu toko perhiasan emas di Kecamatan Kras. Di sana, korban mencoba menagih angsuran yang sudah menunggak dua bulan pada istri pelaku.

“Pada saat itu korban bertemu istri terduga pelaku dan mencoba menagih angsuran motor yang diduga sudah nunggak dua bulan,” kata AKP Nyoman, Kamis, 30 Maret 2023.

Pada saat itu sempat terjadi perdebatan antara korban dan istri pelaku karena salah faham. Tak ingin terus berdebat, istri terduga pelaku menyuruh korban datang ke rumah untuk menjelaskan secara langsung pada keesokan harinya. Kesal, setiba di rumah istri pelaku menceritakan pertemuannya dengan korban kepada EGS, suaminya.

“Setelah istrinya mengadu, terduga pelaku merasa tidak terima dan kemudian menelpon korban agar besok datang ke rumah menemuinya,” jelasnya.

Benar saja, keesokan harinya korban datang ke rumah pelaku. Dari awal kedatangannya, korbn sudah tidak disambut baik oleh pelaku hingga terjaadilah cekcok. Tidak lama setelahnya, pelaku merasa emosi sampai melakukan penganiayaan. Pelaku memegang kerah baju dan mencekik korban.

“Korban ketakutan dan berusaha menyelamatkan diri. Pada saat korban hendak pergi mengendarai sepeda motornya tiba-tiba dipukul oleh terduga pelaku menggunakan linggis mengenai badan bahu belakang sebelah kiri,” ungkap AKP Nyoman.

Beruntung korban berhasil menyelamatkan diri. Merasa menjadi korban panganiayaan, karyawan leasing itu langsung melapor ke Polsek Kras. Menurut AKP Nyoman, korban juga menjalani visum di RS Arga Husada Ngadiluwih.

“Menanggapi laporan dari korban, terduga pelaku langsung kita amankan beserta barang bukti,” pungkasnya.

Akibat perbuatanya pelaku EGS diduga melanggar pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: karyawan leasingkasus penganiayaanpolres kediripolsek kras
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Berangkatkan Jalan Sehat, Mbak Wali Harapkan Pelajar Bisa Olahraga Tiap Hari

Berangkatkan Jalan Sehat, Mbak Wali Harapkan Pelajar Bisa Olahraga Tiap Hari

Nyi Roro Kidul Tak Sendirian, Ini Mitologi Ratu Laut di ASEAN

Nyi Roro Kidul Tak Sendirian, Ini Mitologi Ratu Laut di ASEAN

Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15388 shares
    Share 6155 Tweet 3847
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4963 shares
    Share 1985 Tweet 1241

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist