• Login
Bacaini.id
Thursday, May 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dinsos Sosialisasikan Penyaluran BPNT Lewat Himbara dan PT Pos

ditulis oleh Editor
20 March 2023 22:38
Durasi baca: 3 menit
Kadinsos Kota kediri, Paulus saat Rakor Penyaluran BPNT Melalui Himbara dan PT Pos. Foto: Ist

Kadinsos Kota kediri, Paulus saat Rakor Penyaluran BPNT Melalui Himbara dan PT Pos. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Berbeda dari sebelumnya, Tahun 2023 ini penyaluran BPNT akan dilaksanakan melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) dan PT Pos Indonesia. Hal ini disampaikan pada rapat koordinasi bantuan sosial BPNT Tahun 2023, Senin, 20 Maret 2023.

Dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, rakor yang diselenggarakan di aula pertemuan Dinas Sosial menghadirkan Lurah, kasi kesos kelurahan se-Kota Kediri, perwakilan Bank Mandiri dan PT POS tersebut membahas mekanisme pelaksanaan penyaluran bansos PKH dan BPNT yang diharapkan berjalan lancar.

Paulus menuturkan bahwa penyaluran BPNT tidak lagi melalui e-warung, melainkan ditransfer melalui rekening bank masing-masing dan dapat dicairkan dengan penarikan uang tunai melalui ATM. Bantuan sosial kali ini akan diserahkan kepada 10.935 penerima PKH dan 26.682 penerima BPNT.

“Karena ada perbaruan data, jumlah penerima tahun ini turun dari tahun sebelumnya sekitar 28.000 penerima. Untuk mekanisme penyalurannya, BPNT oleh pusat dititipkan ke Bank Mandiri sebanyak 24.235 KPM dan sisanya 2.247 disalurkan lewat PT. Pos. Sedangkan untuk penerima PKH, sebanyak 10.935 disalurkan lewat Bank Mandiri dan sebanyak 481 disalurkan melalui kantor pos,” jelas Paulus.

Disebutkannya pada awal bulan Maret lalu bantuan sosial BPNT maupun PKH sudah turun secara bertahap. Sesuai Peraturan Menteri Sosial, penerima bantuan sosial ialah keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurutnya, jika ada perubahan usulan tentang calon penerima bantuan, kelurahan bisa segera mengusulkan melalui aplikasi SIKS-NG. Terkait bantuan ini posisi Dinsos lebih ke pasif karena semua kewenangan berada di pusat.

“Jadi ketika Rembug warga kemudian muncul perubahan usulan calon penerima bantuan sosial, bisa diajukan untuk masuk daftar DTKS melalui aplikasi SIKS-NG setiap tanggal 16 – 25 setiap bulannya. Selanjutnya bisa dicek lagi apakah daftar usulannya sudah masuk atau belum. Setiap kelurahan juga sudah diberikan akses dan bisa membuka aplikasi SIKS-NG jadi tidak harus ke Dinsos,” paparnya.

Untuk nilai bantuan sosial PKH, Paulus menjelaskan jumlahnya bervariasi sesuai dengan komponen yang ada, yakni jenjang pendidikan anak, lanjut usia, balita, dll. Jika keluarga tersebut memiliki anak SD, SMP, SMA, atau komponen lain yakni lansia maupun ibu hamil maka jumlah bantuan bervariasi.

“Hal ini sudah kita sosialisasikan ke penerima bahwa maksimal anak yang ditanggung oleh PKH hanya dua. Sudah disimulasikan juga oleh teman-teman bahwa dalam satu KK maksimal ada empat komponen itu, tidak bisa semuanya,” terangnya.

Paulus mengatakan, bansos disalurkan ke rekening KPM melalui ATM Bank Mandiri dan pengambilan juga bisa dilakukan di kantor cabang dengan membawa kartu ATM KKS, fotocopy KK dan KTP. Untuk masyarakat yang jauh dari ATM, Bank Mandiri akan memfasilitasi penyaluran bansos melalui mobil keliling dan akan dikoordinasikan dengan kelurahan.

“Kalau sampai 30 hari ternyata ada yang belum diambil atau belum memiliki rekening, maka penyalurannya akan dialihkan melalui Pos,” ujar Paulus.

Paulus berharap penyaluran bansos bisa dilaksanakan dengan lancar dan tepat sasaran. Pihaknya menitipkan penyaluran bansos ini kepada kelurahan masing-masing dengan didampingi pendamping PKH, TRC dan relawan yang lain.

“Apabila di lapangan menemukan penerima bantuan yang tidak tepat sasaran atau ada warga kurang mampu yang belum menerima bantuan, bisa dilaporkan ke kelurahan sehingga penerimanya tepat sasaran dan benar-benar membutuhkan,” tandasnya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Olahan kambing bakar kecap ala Devina Hermawan dengan bumbu rempah dan irisan cabai merah

Resep Kambing Bakar Kecap ala Devina Hermawan, Tak Serepot Bakar Sate

Muh Samanhudi Anwar berbicara soal harga diri dan marwah KONI Kota Blitar setelah memenangkan pemilihan Ketua KONI 2026-2030.

Harga Diri, Marwah dan Kehormatan KONI Kota Blitar: Untuk Olahraga atau Politik?

Ilustrasi cara menyimpan daging kurban di freezer menggunakan plastik zip lock agar tetap awet dan higienis

5 Cara Menyimpan Daging Kurban agar Awet 6 Bulan, Jangan Dicuci Sebelum Masuk Freezer

  • Panitia seleksi rekrutmen perangkat Desa Gogodeso Kabupaten Blitar menghentikan sementara tahapan seleksi akibat polemik peserta

    Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In