• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemerintah Gulirkan BPNT dan PKH Susulan Lewat PT Pos

ditulis oleh Editor
29 March 2023 14:44
Durasi baca: 2 menit
Penerima bantuan di Kantor Pos Kota Kediri. Foto: Ist

Penerima bantuan di Kantor Pos Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Setelah terlaksana pada pertengahan Maret lalu, pembagian BPNT dan PKH dari Kementerian Sosial kembali dilanjutkan pendistribusiannya. Hari ini melalui PT Pos Indonesia, bantuan disalurkan kepada 795 KPM dari Kecamatan Pesantren.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi mengatakan bahwa bantuan sosial diberikan dalam rangka program pengentasan kemiskinan. Berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, warga yang berada di bawah garis kemiskinan harus diberikan bantuan sosial.

Dalam hal ini, Dinas Sosial Kota Kediri berperan serta dalam upaya pendampingan kepada masyarakat, meliputi proses input data pada aplikasi SIKS-NG dan aplikasi Cek Bansos. Cukup dengan membawa KTP dan KK, KPM dapat mengambil BPNT senilai Rp 200.000 per bulan.

“Hari ini yang disalurkan BPNT selama dua bulan jadi nominalnya Rp 400.000. Sedangkan PKH cair per tri wulan dengan nominal yang tidak tentu sesuai komponen yang ada dalam KPM,” kata Paulus di hari pertama pendistribusian, Rabu, 29 Maret 2023.

Menurutnya, pemerintah juga telah menetapkan jumlah penerima BPNT kali ini. Total ada 2.269 penerima dengan rincian Kecamatan Pesantren 795 penerima, Kecamatan Mojoroto 780, dan Kecamatan Kota 694 penerima, sedangkan untuk PKH terdapat 477 penerima.

Melalui program tersebut, Paulus berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan bantuan yang digulirkan untuk mencukupi kebutuhan primer. Ditegaskannya kepada KPM bahwa BPNT diberikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga penerima harus memprioritaskan penggunaannya untuk berbelanja sembako.

“Sebagai catatan, BPNT ini tidak hanya dibelanjakan di E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong), tapi boleh di mana saja dengan prioritas pembelian sembako,” tegasnya.

Pemerintah menjadwalkan pendistribusian bantuan sosial tersebut akan berlangsung selama dua hari mulai hari ini, Rabu, 29 Maret dan Kamis, 30 Maret 2023 besok.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jamaah Al Muhdlor Tulungagung salat Idul Fitri lebih awal di Masjid Nur Muhammad Wates

Jamaah Al Muhdlor Tulungagung Salat Ied 19 Maret 2026

Petani di Tulungagung sedang menjemur tembakau. Foto: Bacaini/Setiawan

Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Ancam Industri Rokok dan Petani Tembakau

Ponpes Al Falah Ploso Kediri.

Ponpes Al Falah Ploso Kediri Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In