• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, December 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Perdana di Kediri, Gugatan Pencabutan Kuasa Orang Tua Dikabulkan

ditulis oleh Editor
27 March 2023 17:59
Durasi baca: 2 menit
Perdana di Kediri, Gugatan Pencabutan Kuasa Orang Tua Dikabulkan

Ketua Tim Jaksa Pengacara Negara, Bonard David Yuniarto saat diwawancara. Foto: Bacaini

Bacaini.id, KEDIRI – Pengadilan Agama Kabupaten Kediri mengabulkan gugatan pencabutan kuasa orang tua atas nama ZA terhadap dua orang putrinya sendiri. Gugatan ini dilakukan Jaksa Pengacara Negara (JPN) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri atas tindak pidana perlindungan anak.

Sidang putusan pencabutan kuasa orang tua di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri berlangsung di ruang sidang dua hari ini, Senin, 27 maret 2023. Dalam putusanya, majelis hakim mengabulkan gugatan JPN untuk seluruhnya.

“Majelis Hakim telah mencabut kekuasaan ZA terhadap dua anak kandungnya dan memberikan kuasa sepenuhnya ibu kandung untuk mendidik dan merawat kedua orang anaknya,” kata Ketua Tim JPN Bonard David Yuniarto, usai sidang siang hari ini.

Bonard mengatakan, selain alasan tindak pidana yang dilakukan oleh ZA, gugatan tersebut juga mempertimbangan perkembangan kehidupan anak. Di mana kedua anak perempuannya mengalami trauma atas kejadian yang dilakukan oleh bapak kandung mereka sendiri.

Nantinya, Dinas Sosial sebagai pendamping juga aman terus memantau perkembangan kedua anak perempuan dari ZA hingga menginjak usia dewasa. “Trauma anak menjadi pertimbangan agar kedua anak tersebut tetap bisa berkembang secara normal.” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bonard yang juga menjabat sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menyebut gugatan pencabutan kuasa orang tua terhadap anak ini baru pertama kali terjadi di Kediri.

“Ini merupakan perkara yang pertama kali di Kediri dan ketiga kalinya di Indonesia. Sebelumnya dua perkara yang sama terjadi di Provinsi Jambi ada dua perkara,” ucapnya menambahkan.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus perlindungan anakkejaksaan negeri kota kediripengadilan agama kabupaten kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

sampah plastik cemari laut

Sampah Plastik yang Mencemari Laut di Dunia Datang dari Asia

Kota Kediri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa, Ini Penjelasan Nilainya

Kota Kediri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa, Ini Penjelasan Nilainya

guru privat anak

Tip Jadi Guru Privat Anak di Rumah, Tak Berlaku Untuk Ortu Tajir

  • pelajar blitar pembuang bayi menangis

    Tangis Penyesalan Pelajar di Blitar Usai Membuang Bayi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist