• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Perdana di Kediri, Gugatan Pencabutan Kuasa Orang Tua Dikabulkan

ditulis oleh Editor
27/03/2023
Durasi baca: 2 menit
599 6
0
Perdana di Kediri, Gugatan Pencabutan Kuasa Orang Tua Dikabulkan

Ketua Tim Jaksa Pengacara Negara, Bonard David Yuniarto saat diwawancara. Foto: Bacaini

Bacaini.id, KEDIRI – Pengadilan Agama Kabupaten Kediri mengabulkan gugatan pencabutan kuasa orang tua atas nama ZA terhadap dua orang putrinya sendiri. Gugatan ini dilakukan Jaksa Pengacara Negara (JPN) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri atas tindak pidana perlindungan anak.

Sidang putusan pencabutan kuasa orang tua di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri berlangsung di ruang sidang dua hari ini, Senin, 27 maret 2023. Dalam putusanya, majelis hakim mengabulkan gugatan JPN untuk seluruhnya.

“Majelis Hakim telah mencabut kekuasaan ZA terhadap dua anak kandungnya dan memberikan kuasa sepenuhnya ibu kandung untuk mendidik dan merawat kedua orang anaknya,” kata Ketua Tim JPN Bonard David Yuniarto, usai sidang siang hari ini.

Bonard mengatakan, selain alasan tindak pidana yang dilakukan oleh ZA, gugatan tersebut juga mempertimbangan perkembangan kehidupan anak. Di mana kedua anak perempuannya mengalami trauma atas kejadian yang dilakukan oleh bapak kandung mereka sendiri.

Nantinya, Dinas Sosial sebagai pendamping juga aman terus memantau perkembangan kedua anak perempuan dari ZA hingga menginjak usia dewasa. “Trauma anak menjadi pertimbangan agar kedua anak tersebut tetap bisa berkembang secara normal.” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bonard yang juga menjabat sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menyebut gugatan pencabutan kuasa orang tua terhadap anak ini baru pertama kali terjadi di Kediri.

“Ini merupakan perkara yang pertama kali di Kediri dan ketiga kalinya di Indonesia. Sebelumnya dua perkara yang sama terjadi di Provinsi Jambi ada dua perkara,” ucapnya menambahkan.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus perlindungan anakkejaksaan negeri kota kediripengadilan agama kabupaten kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pengurus PSHT Bltar mencatatakan diri di Bakesbangpol

PSHT Blitar Resmi Tercatat Sebagai Ormas di Bakesbangpol

Ngantuk bersama pasangan

Ngantuk Saat Bersama Pasangan Ternyata Tanda Hubungan Bahagia

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2660 shares
    Share 1064 Tweet 665
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15519 shares
    Share 6208 Tweet 3880
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    768 shares
    Share 307 Tweet 192

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist