• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 26, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Edarkan Sabu di Kediri, Tukang Parkir Ditangkap BNN

ditulis oleh Editor
22 March 2023 22:23
Durasi baca: 2 menit
Eko Harmawan (baju oranye) pengedar sabu yang ditahan BNN Kota Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Eko Harmawan (baju oranye) pengedar sabu yang ditahan BNN Kota Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang tukang parkir ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas mendapati barang haram itu dalam panci magic com.

Penangkapan pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir bernama Eko Suherman (37) warga Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dilakukan setelah petugas BNN melakukan pengintaian selama dua minggu.

Kepala BNN Kota Kediri Bunawar menjelaskan, saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mengelak. Namun tidak butuh waktu lama, petugas membuat Eko tidak berkutik karena saat rumahnya digeledah, petugas menemukan sabu-sabu dalam sejumlah plastik klip dengan total seberat 5,1 gram.

“Saat ditangkap, pelaku ini sempat mengelak dan tidak mengakui sebagai pengedar narkotika, lalu anggota BNN melakukan penggeledahan dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu-sabu di dalam panci magic com,” jelas Bunawar di kantor BNN Kota Kediri, Rabu, 23 Maret 2023.

Bunawar menambahkan, bukan baru-baru ini pelaku mengedarkan sabu di Kediri. Ketika proses pemeriksaan, Eko mengaku sudah dua kali mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar yang dikenalnya lewat Facebook. Barang itu kemudian dikirim dengan sistem ranjau untuk diedarkan di Kota Kediri.

“Dia dapat barang melalui HP jadi nanti sistemnya ranjau,” imbuhnya.

Lebih lanjut, menurut Bunawar, Eko mengaku menjual barang haram itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena penghasilan dari tukang parkir dirasa tidak cukup. Namun, apapun alasannya, Eko harus menjalani hukuman dan sudah ditahan oleh BNN Kota Kediri.

 “Kami masih akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lain,” pungkasnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BNN kota kediripengedar sabu di kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Komarudin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Trenggalek Lewat PAW

Buya Yahya menjelaskan 9 hal yang membatalkan puasa menurut Mazhab Syafi’i

Puasa Arafah Hari Ini Bisa Hapus Dosa Setahun Lalu dan Akan Datang

Salah satu KDMP di Jombang. Foto: bacaini/Syailendra

Belum Beroperasi, Sejumlah Karyawan KDKMP Mengundurkan Diri

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

    Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Anwar Akan Mundur Saat Pelantikan Ketua KONI Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teror Pocong Masuk Jawa Timur, Mengingatkan Publik pada Ninja hingga Kolor Ijo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In