• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 20, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Simak Bacaan Niat dan Pentingnya Berniat Puasa di Bulan Ramadan

ditulis oleh Editor
22/03/2023
Durasi baca: 2 menit
526 11
0
Simak Bacaan Niat dan Pentingnya Berniat Puasa di Bulan Ramadan

Bacaini.id, KEDIRI – Selain beragama Islam, menahan dan mengontrol diri dari segala larangan, melafalkan niat juga ditetapkan sebagai salah satu rukun puasa. Membaca niat pada waktu yang telah ditentukan hukumnya wajib dan penting bagi umat muslim sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Bulan Ramadan segera tiba, artinya, seluruh umat Islam akan menunaikan kewajiban ibadah puasa selama satu bulan penuh. Sebelum menjalani puasa Ramadan, umat muslim diwajibkan untuk membaca niat puasa.

Berikut niat puasa Ramadan yang wajib dilafalkan setiap hari terhitung mulai matahari terbenam hingga terbitnya fajar atau sebelum masuk waktu subuh: “Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri Ramadhani hadzihis sanati lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta’ala.”

Kewajiban membaca niat puasa Ramadan memang sangat penting bahkan menjadi inti dari ibadah puasa itu sendiri. Niat puasa menjadi keinginan dalam hati untuk melakukan suatu tindakan yang ditujukan hanya kepada Allah SWT sebagai janji sekaligus pengingat ketika seorang muslim tengah menjalankan ibadah.

Nabi Muhammad SAW bersabda “Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya,” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majjah). Dari hadist tersebut para ulama meletakkan niat sebagai salah satu syarat sah puasa.

Mengutip dari NU Online, terkait dengan pentingnya melafalkan niat berpuasa, mahzab Malikiyah memperbolehkan seseorang untuk mengumpulkan niat puasa selama satu bulan penuh, cukup melafalkannya pada malam pertama bulan Ramadan.

Terkait hal itu, ada beberapa perbedaan pendapat dari kalangan ulama. Tetapi di Indonesia, pendapat Malikiyah banyak diadopsi, salah satunya merujuk kalam Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, KH A Idris Marzuqi.

“Untuk berjaga-jaga agar puasa tetap sah ketika suatu saat lupa niat, sebaiknya pada hari pertama bulan Ramadhan berniat taqlid (mengikut) pada Imam Malik yang memperbolehkan niat puasa Ramadhan hanya pada permulaan saja. Dan adanya cara tersebut bukan berarti membuat kita tidak perlu lagi niat di setiap harinya, tetapi cukup hanya sebagai jalan keluar ketika benar-benar lupa,” kalam KH A Idris Marzuqi dalam Kitab Sabil al-Huda, halaman 51.

Berikut niat puasa Ramadan selama satu bulan penuh yang hanya perlu dibaca saat malam pertama bulan Ramadan: “Nawaitu shauma jami’i syahri ramadhani hadzihis sanati taqlidan lil imami Malik fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah Taala.”

Niat berpuasa dari dalam hati dengan sungguh-sungguh karena Allah pada waktu yang benar selain menjaga sahnya ibadah puasa juga akan membantu umat muslim menahan hawa nafsu atau larangan yang dapat merusak pahala puasa Ramadan.

Penulis: Novira
Diolah dari berbagai sumber

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bulan ramadanniat puasa ramadan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Relawan RK Konsolidasi Menangkan Pilkada DKI Jakarta

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Sudah Keluar

Wujudkan Kedaulatan Ekonomi, WNI Bisa Gunakan QRIS di Jepang dan China

Wujudkan Kedaulatan Ekonomi, WNI Bisa Gunakan QRIS di Jepang dan China

earphone kabel tren lagi di kalangan gen z

Alasan Utama Earphone Kabel Kembali Tren di Kalangan Gen Z

  • pelaku penganiayaan dalam pesta miras di Blitar yang mengakibatkan korban tewas

    Leher Korban Tewas Saat Pesta Miras di Blitar Terungkap Patah

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15494 shares
    Share 6198 Tweet 3874
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1469 shares
    Share 588 Tweet 367

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist