• Login
Bacaini.id
Thursday, March 26, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

KPID Jatim & Mafindo Latih Lembaga Penyiaran Lawan Hoaks

ditulis oleh
16 March 2023 17:02
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi televisi. Foto: Unsplash

Ilustrasi televisi. Foto: Unsplash

Bacaini.id, SURABAYA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur (KPID Jatim) berkolaborasi dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melakukan Pelatihan Cek Fakta untuk Lembaga Penyiaran se-Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023.  Program ini untuk melatih lembaga penyiaran menjadi penjernih beragam informasi menjelang tahun pemilihan umum.

“Sampai saat ini televisi dan radio masih menjadi media yang memiliki tingkat kepercayaan masyarakat tinggi dibandingkan dengan media mainstream lainnya. Sehingga televisi dan radio memiliki peran penting yakni memberikan edukasi dalam penyampaian informasi yang benar,” kata Ketua KPID Jawa Timur, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno.

Pelatihan Cek Fakta untuk Lembaga Penyiaran se-Jawa Timur dimoderatori oleh Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jatim Sundari. Pelatihan ini diikuti hampir 150 peserta yang terdiri dari lembaga penyiaran se-Jawa Timur maupun pemerhati penyiaran. 

Sundari menyampaikan bahwa Pelatihan Cek Fakta untuk Lembaga Penyiaran se-Jawa Timur ini merupakan komitmen KPID Jawa Timur untuk mendorong kapasitas lembaga penyiaran di Jawa Timur. “Besar harapan KPID Jatim, peserta pelatihan cek fakta kali ini bisa menjadi agen verifikasi informasi yang beredar di tengah masyarakat,” kata Sundari.

Perwakilan dari Mafindo, Adi Syafitrah selaku pemeriksa fakta, enam ciri-ciri informasi hoaks. Keenam itu adalah judul yang bombastis, alamat website yang tidak jelas, tidak mencantumkan nama penulis dan alamat redaksi, narasinya provokatuf, memanipulasi konten dan meminta dishare atau diviralkan.

Fitrah, panggilannya, juga berbagi tips menerima informasi untuk melawan hoaks. Ia  menyampaikan ketika menerima informasi, baca, dengar, dan tonton sampai habis. Peserta juga disarankan untuk mencari tahu asal informasi tersebut, dari media yang kredibel atau tidak.

“Jika ragu jangan diteruskan. Jangan menyebarkan ke media sosial dengan alasan dengan alasan hanya ingin bertanya,” kata Fitrah.

 Meski informasi itu benar namun tak ada manfaatnya, Fitrah juga melarang informasi itu disebar. Anjuran saring sebelum sharing (berbagi) diperlukan agar tidak ada korban hoaks, atau tanpa disadari menjadi pelaku penyebaran kebohongan.

Fitrah juga mengajarkan cara menggunakan fitur Google untuk memverifikasi informasi tulisan, foto, maupun video yang beredar. Penggunaan map dan lens di aplikasi tersebut bermanfaat untuk membuktikan fakta atau kebenaran informasi visual.

“Kolaborasi dan pelatihan semacam ini dapat meningkatkan kemampuan untuk melakukan cek fakta. Setelah ini, besar harapannya kita semua bisa mulai mau melakukan periksa fakta mulai dari informasi yang ada di sekitar kita,” kata pemeriksa fakta Mafindo tersebut.

Penulis: Hari Tri Wasono

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hoaksKPID jawa Timurmafindo
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

balon udara jatuh di rumah Trenggalek

Balon Udara Jatuh Membakar Rumah Warga di Trenggalek

minibus Daihatsu Sigra rusak akibat kecelakaan

Lampu Jalan Minim, Minibus dan Truk Terguling di Jombang, 6 Pemudik Selamat

kimchi makanan fermentasi korea kaya probiotik

Faedah Bakteri Kimchi Bagi Usus Manusia, Bisa Bantu Keluarkan Nanoplastik

  • Ilustrasi seseorang mengirim ucapan Idul Fitri 2026 melalui WhatsApp di ponsel

    Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In