• Login
Bacaini.id
Saturday, June 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pakai Baju Tahanan, Ferry Irawan Tiba di Kejari Kota Kediri

ditulis oleh Editor
16 March 2023 15:41
Durasi baca: 2 menit
Kedatangan Ferry Irawan di Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Kedatangan Ferry Irawan di Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa aktris sekaligus politisi Venna Melinda memasuki tahap II. Sang suami, Ferry Irawan yang ditetapkan sebagai tersangka telah tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri hari ini, Kamis, 16 Maret 2023.

Mengenakan baju tahanan Polda Jawa Timur, peci warna putih dan sandal jepit, Ferry Irawan turun dari mobil Mitsubishi Xpander hitam bernopol A 1268 BG dikawal sejumlah anggota polisi dan petugas kejaksaan sekitar pukul 10.50 WIB.

Tangan aktor berusia 46 tahun itu diikat kabel ties, tatapan matanya sayu dan tidak ada komentar yang keluar dari mulutnya. Ferry Irawan juga didampingi penasehat hukumnya, Jeffry Simatupang yang tiba lebih dulu sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat ini, proses pelimpahan Ferry Irawan dan barang bukti tahap II masih berlangsung di ruang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri masih melakukan pemeriksaan berkas perkara KDRT pasangan artis ini.

“Ini masih diperiksa berkas-berkasnya oleh tim JPU gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri Harry Rachmat, Kamis, 16 Maret 2023.

Menurut Harry, rencananya Ferry Irawan akan ditahan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas 2A Kediri. Sidang sendiri akan digelar offline secara tertutup di Pengadilan Negeri Kota Kediri, sekitar satu minggu setelah pelimpahan ini.

“Nanti akan disampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan ini ya,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus KDRT terhadap Venna Melinda oleh Ferry Irawan terjadi pada Minggu, 8 Januari 2023 di dalam kamar salah satu hotel di Kota Kediri. Hidung Venna Melinda disebut mengalami pendarahan akibat kekerasan yang dilakukan suaminya.

Kasus itu pun dilaporkan ke Polres Kediri Kota, kemudian dialihkan ke Subdit Renakta Polda Jatim. Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Dia bakal dijerat Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Penulis: Novira

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ferry irawankasus KDRTkejaksaan negeri kota kediripolda jawa timurvenna melinda
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Foto ilustrasi by AI

Ketika “Kampus Rakyat” Kehilangan Pengaruhnya

bunga bougenville berwarna ungu dan bunga kenikir hias kuning yang diseduh menjadi teh herbal

Manfaat Teh Bougenville dan Kenikir Hias untuk Kesehatan, Lengkap Efek Sampingnya

Ilustrasi seseorang menikmati waktu menyendiri sambil membaca buku sebagai gambaran hubungan kecerdasan dan interaksi sosial

Benarkah Orang Cerdas Lebih Suka Menyendiri dan Tak Butuh Teman? Ini Faktanya

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In