• Login
Bacaini.id
Thursday, August 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Janjian COD di SLG, Peracik Petasan Ditangkap Polisi

ditulis oleh Editor
3 March 2023 19:08
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi kembang api. Foto: Unsplash

Ilustrasi kembang api. Foto: Unsplash

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang peracik petasan diringkus Tim Resmob Polres Kediri saat menunggu pembeli di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri. Dalam pengembangannya, polisi kembali mengamankan satu tersangka lain.

Diketahui, kedua pelaku merupakan pria berinisial FGA (19) asal Desa Bakalan, Kecamatan Grogol dan MS (23) warga Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

Kanit Pidum Polres Kediri, Ipda Dandy Fitra Ramadhan mengatakan keduanya diringkus atas informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran bubuk mercon di Kabupaten Kediri. Salah satunya di kawasan SLG yang sering kali menjadi lokasi transaksi COD.

“Awalnya kita mengamankan FGA saat sedang menunggu pembeli serbuk mercon di SLG,” kata Ipda Dandy, Jumat, 3 Maret 2023.

Saat diamankan, polisi berhasil menyita satu kilogram serbuk petasan sebagai barang bukti. Kepada polisi, FGA mengaku serbuk mercon tersebut merupakan hasil racikannya sendiri untuk dijual. Polisi kemudian membawa FGA menuju rumahnya dan melakukan penggeledahan.

Hasilnya, ada 10 biji sumbu petasan, empat klontongan kertas dan satu toples berisi 250 gram serbuk petasan diamankan. Polisi juga menyita bahan lain berupa 500 gram potasium, 500 gram KNO, 250 gram karbit, 50 gram booster klengkeng, 500 gram KCl, 500 gram sulfur dan sebuah kantong plastik Arang.

“Rencananya serbuk ini dipersiapkan dan dibunyikan pada bulan ramadhan,” terangnya.

Tidak sampai disitu, lanjut Ipda Dandy, Tim Resmob melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MS. Pelaku kedua ini diringkus polisi di kediamannya bersama barang bukti berupa dua kantong plastik warna masing-masing berisi satu kilogram serbuk petasan.

“Untuk saat ini kedua terduga pelaku masih dimintai keterangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ipda Dandy mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Jangan sampai memperjualbelikan serbuk dan membunyikan petasan karena sangat bahaya,” tandasnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: peracik petasanpolres kedirisatreskrim polres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Data penanganan KMP Putri Yasmin terbakar di Selat Lombok

173 Korban KMP Putri Yasmin Dievakuasi, 1 Orang Meninggal Dunia

Regina Nadya Suwono. Foto: IG@reginasuwono

Mirip Nama Wali Kota Kediri, Regina Suwono Pertanyakan Penamaan Taman Prameswati

KMP Putri Yasmin terbakar di Selat Lombok

KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, 173 Orang Jadi Korban

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In