• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

12 Kali Beraksi di Kediri, Residivis Curanmor Asal Sidoarjo Ditangkap

ditulis oleh Editor
21/02/2023
Durasi baca: 2 menit
569 6
0
12 Kali Beraksi di Kediri, Residivis Curanmor Asal Sidoarjo Ditangkap

Empat orang pelaku curanmor yang diamankan di Mapolres Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Tim Resmob Polres Kediri mengamankan enam orang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta 15 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Dua diantara keenam pelaku merupakan residivis curanmor asal Kabupaten Sidoarjo.

Komplotan ini melancarkan aksinya di sejumlah daerah di Jawa Timur. Bahkan dengan kepiawaiannya, dua orang residivis asal Sidoarjo atas nama Syafaat (49) dan Kodir (50) hanya butuh waktu lima detik untuk mengeksekusi target.

“Di Kediri, dua tersangka itu telah menjalankan aksinya sebanyak 12 kali sejak bulan Januari kemarin,” kata Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra pada konferensi pers di Mapolres Kediri hari ini, Selasa, 21 Februari 2023.

Menurut AKP Rizkika, setiap hari Syafaat dan Kodir berangkat dari Sidoarjo dengan mengendarai sepeda motor. Sampai di Kediri, mereka berkeliling untuk mencari target. Dalam aksinya, Syafaat berperan sebagai eksekutor.

Hanya butuh kunci T dengan waktu sekian detik saja, Syafaat berhasil menggondol sepeda motor yang sudah mereka incar. Kemudian mereka kabur, kembali ke Sidoarjo untuk bertemu dengan penadah yang diduga berasal dari Madura. Mereka langsung melakukan transaksi, motor hasil curian dibayar secara tunai.

Kepada polisi, Syafaat dan Kodir mengaku beroperasi di Kediri mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Jika sampai siang hari tidak mendapat hasil curian, mau tidak mau mereka tetap kembali ke Sidoarjo meskipun dengan tangan kosong.

“Kejadian ini sama dengan beberapa laporan korban yang kita terima. Sepeda motor korban hilang antara jam 9 pagi sampai jam 1 siang,” terangnya.

Aksi dua orang residivis ini terpaksa berakhir setelah mereka diringkus di rumah masing-masing tepatnya di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Selain Syafaat dan Kodir, dua dari enam pelaku pencurian sepeda motor lainnya juga harus meringkuk di sel tahanan.

“Untuk dua sisanya, satu pelaku masih dibawah umur dan satu lagi menjalani proses hukum di Tulungagung,” imbuhnya.

Keempat pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan di Mapolres Kediri terjerat pasal 363 KUHP Jo 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sementara di tempat yang sama, polisi juga mengembalikan langsung motor curian kepada pemiliknya.

“Alhamdulillah, sepeda motor korban dikembalikan masih dalam keadaan baik,” pungkasnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus curanmorpolres kedirisatreskrim polres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15383 shares
    Share 6153 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist