• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Sosialisasikan Pendaftaran Banmod DBHCHT 2023

ditulis oleh Editor
16 February 2023 15:17
Durasi baca: 2 menit
Sosialisasi Pendaftaran Banmod DBHCHT 2023. Foto: Ist

Sosialisasi Pendaftaran Banmod DBHCHT 2023. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Untuk mensukseskan program Bantuan Modal Usaha (Banmod) DBHCHT Kota Kediri Tahun 2023, Disperdagin Kota Kediri menyelenggarakan Bimtek Pengisian Formulir Pendaftaran Bantuan Modal Usaha DBHCHT Kota Kediri Tahun 2023.

Kepala Disperdagin Kota Kediri, Tanto Wijohari mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 91 petugas kelurahan tersebut digelar guna memberikan pelatihan kepada petugas kelurahan terkait tata cara pengisian formulir pendaftaran bantuan modal.

“Tujuannya untuk mengenalkan form pendaftaran bantuan modal serta tata cara pengisiannya sehingga petugas kelurahan nantinya siap apabila ada warga yang ingin mendaftar di kelurahan, jadi tidak perlu jauh-jauh ke kantor Disperdagin,” jelas Tanto, Kamis, 16 Februari 2023.

Dalam kegiatan yang terlaksana di salah satu hotel di Kota Kediri, Tanto juga menyampaikan bahwa program Bantuan Modal Usaha DBHCHT Tahun 2023 merupakan salah satu upaya Pemkot Kediri dalam rangka untuk mewujudkan misi Walikota Kediri yang ke tiga.

Misi itu adalah memperkuat perekonomian daerah berbasis potensi unggulan daerah dan pengembangan ekonomi kreatif yang berkeadilan serta upaya untuk pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya bisa meringankan beban pelaku UMKM di Kota Kediri, khususnya persoalan permodalan sehingga ke depannya masyarakat Kota Kediri semakin berdikari,” ujarnya.

Rencananya, Pemerintah Kota Kediri akan membuka pendaftaran pada akhir bulan Februari mendatang. Dan pihaknya telah menetapkan target sasaran penerima yang lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Adapun sasaran yang berhak menerima bantuan modal, antara lain: buruh pabrik rokok yang memiliki usaha, pekerja pabrik rokok yang memiliki usaha, wirausaha sektor perindustrian dan perdagangan.

Disebutkan, syarat agar bisa mendaftar yaitu warga Kota Kediri, lokasi usaha juga di Kota Kediri, berusia 18-64 tahun, hanya satu penerima dalam satu KK/rumah, dan bukan merupakan penerima Banmod Tahun 2022.

“Selanjutnya, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen pendaftaran berupa KTP, KK, foto berwarna 4×6, NIB, RAB, serta foto produk dan usaha,” sebut Tanto.

Setelah mengikuti bimtek, diharapkan petugas kelurahan dapat meneruskan informasi seputar pelaksanaan Bantuan Modal Usaha DBHCHT 2023 ini kepada masyarakat Kota Kediri serta membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mendaftar di kelurahan.

“Program ini sangat fleksibel, bisa daftar secara mandiri, di kantor Disperdagin, maupun di kelurahan masing-masing melalui portal yang telah kita siapkan. Semoga pelaku usaha di Kota Kediri semakin terbantu melalui program ini,” tandasnya.

Untuk mendapatkan info lebih lanjut, masyarakat dapat langsung mengakses laman https://siasat.kedirikota.go.id. **

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Silaturahmi dan Buka Bersama, Mbak Wali Perkuat Sinergi dengan DPRD

Gus Qowim Ajak Warga Salurkan Zakat Lewat Baznas

Ratna Dewi Nirwana Sari saat silaturahmi Ramadan Gerindra Blitar bersama wartawan di Kanigoro

Gerindra Blitar Sebut Pers Saudara, Siap Kawal Asta Cita Prabowo

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In